JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima hektar lahan di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi diserahkan administrasi pemerintahannya ke Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Serah terima administrasi pemerintahan ini dilakukan antara Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan disaksikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Hari ini sejarah kemitraan yang digagas Gubernur, khususnya daerah perbatasan sesuai dengan Undang-undang," kata Rahmat dalam acara tersebut, di Balai Kota, Selasa (17/5/2016).
Penyerahan administrasi dua wilayah ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Jakarta Utara dengan Kabupaten Bekasi, Jakarta Timur dengan Kabupaten Bekasi, dan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi.
"Sebagian wilayah yang ada di kota Bekasi ternyata punya kewenangan di DKI Jakarta. Beberapa ruas tersebut kami serahkan ke DKI Jakarta, intinya atas perintah Undang-undang," kata Rahmat.
Kemudian, ia berharap kemitraan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi lebih terjalin baik. Khususnya terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan Kanal Banjir Timur (KBT).
"Atas nama Bekasi terima kasih. Semoga wilayah itu bisa lebih sejahtera dan makmur begitu masuk ke kota dengan APBD yang begitu besar," kata Rahmat.
Adapun lahan tersebut merupakan lahan kosong yang belum dihuni oleh penduduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.