JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga berinisial YS (25) memukul salah satu Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda M Nasrul. YS tidak terima ketika dimintai surat-surat berkendaranya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menceritakan, kejadian tersebut bermula saat jajaran Polantas Polres Metro Jakarta Selatan menggelar Operasi Patuh Jaya 2016 di Jalan Darmawangsa X, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/5/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, petugas mendapati ada pengendara sepeda motor yang melawan arah di jalan tersebut. Pengendara motor itu berinisial YS.
"Yang bersangkutan lalu distop oleh petugas dan dia tidak punya SIM dan KTP. Saat STNK yang bersangkutan akan disita, dia tidak terima, malah langsung memukul petugas. Dia tidak terima ditilang petugas," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5/2016).
Setelah pelaku memukul petugas, YS langsung diamankan oleh tiga petugas lain yang saat itu berada di lokasi. Ia langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Pagi ini yang bersangkutan sudah diperiksa dan setelah didalami pada intinya melawan petugas karena tidak menerima ditilang," ucap Awi.
Awi menjelaskan, kini YS telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 213 KUHAP dengan ancaman penjara 5 tahun.