JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan-jalan protokol di Jakarta yang sebelumnya menjadi lokasi penerapan sistem three in one direncanakan akan menjadi lokasi penerapan sistem satu arah. Sistem itu merupakan sistem transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Senin (23/5/2016) mengatakan, sistem satu arah yang akan diberlakukan di jalan-jalan seperti Jalan Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto itu akan berbeda waktu penerapannya antara pagi dan sore hari.
"Pagi pas jam-jam tertentu khusus dari selatan ke utara. Sorenya dari utara ke selatan," ujar Andri di Balai Kota.
Menurut dia, sistem tersebut hanya akan berlaku untuk kendaraan pribadi roda empat. Dengan demikian, jika pada pagi hari penerapannya berlaku untuk arah selatan ke utara, maka kendaraan dari arah utara ke selatan harus lewat jalan lain.
"Kecuali (bus) transjakarta. Kalau (bus) transjakarta dipastikan tetap beroperasi normal," kata Andri.
Jika sistem itu dapat diberlakukan, Andri memastikan rencana pengendalian jumlah kendaraan di jalanan berdasarkan pelat nomor mobil ganjil dan genap tidak perlu lagi dilanjutkan.
"Sekarang masih terus kami kaji bersama dengan kepolisian," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.