Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bilang ke Krishna Murti, Masunah Bukan 'Cleaning Service'"

Kompas.com - 24/05/2016, 20:54 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Masunah, Tony Budianto membantah pemilik klinik ilegal, Masunah tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan saat membuka klinik di Cilincing, Jakarta Utara.

Tony mengatakan, Masunah memiliki latar belakang pendidikan kebidanan yang dibuka oleh Dinas Kesehatan Kota Madya Jakarta Utara.

Tony menyebut bukti tersebut merupakan bantahan dari pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang menyebut bahwa Masunah hanya berlatar belakang "cleaning service".

Selain itu, sejak 1971, Tony mengatakan bahwa Masunah merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang di tempatkan di Puskesmas Cilincing oleh Dinas Kesehatan. (Baca: Pemilik Klinik Kebidanan yang Digerebek di Cilincing Berlatar Belakang "Cleaning Service")

"Tolong sampaikan ke Krishna Murti bahwa latar belakang klien kami bukan cleaning service, bahwa dia memiliki pendidikan kebidanan, kalau dia cleaning service tidak mungkin dia jadi pegawai negeri artinya dia bukan cleaning service. Dia punya ijazah itu dari Dinas Kesehatan Kota Madya Jakarta Utara, bukan cleaning service. Sampaikan ke dia," ujar Tony kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/5/2016).

Terkait temuan Dinas Kesehatan yang menyebut bahwa tenaga medis di klinik Masunah tidak memiliki izin praktik, Tony mengakui bahwa beberapa izin praktek beberapa tenaga kesehatan ada yang mati, namun dia membantah bahwa tidak adanya SOP tersebut adalah disengaja.

"Memang ada beberapa izin bidan yang mati dan ini terkendala karena izin klinik. STR, SIP, SIPB itu syarat untuk diperpanjang adalah rekomendasi dari klinik. Sementara klinik ini juga terkendala masalah perpanjangan praktik. Justru itu klien kami belum mendapat penjelasan di mana kendalanya," ujar Tony. (Baca: Pemilik Klinik yang Dinilai Ilegal di Cilincing Yakin Tak Bersalah)

Praktek klinik Masunah digerebek personel gabungan dari Polsek Cilincing, Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, serta Dinas Kesehatan DKI Selasa (8/3/2016) terkait tidak adanya praktek ilegal di klinik tersebut. Dinas kesehatan juga menemukan limbah bekas praktek yang dibuang di lingkungan masyarakat serta tenaga kesehatan yang tidak memiliki SOP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Kafe dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Kafe dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Megapolitan
Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Megapolitan
Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Megapolitan
Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Megapolitan
Buruh Berencana Gelar Aksi Tolak Tapera Lebih Besar dan Serentak, Libatkan Mahasiswa

Buruh Berencana Gelar Aksi Tolak Tapera Lebih Besar dan Serentak, Libatkan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com