Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SGU Sebut Sengketa Lahan dengan Sinar Mas Land Berlangsung Alot

Kompas.com - 26/05/2016, 18:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Director of Communication Swiss German University (SGU) Christie Kanter mengungkapkan alotnya sengketa lahan yang mereka alami dengan pengembang Sinar Mas Land selama tiga tahun terakhir.

Pihak Sinar Mas Land disebut menagih pembayaran lahan dan bangunan yang telah dikerjakan untuk SGU pada tahun 2013, karena sejak ditempati tahun 2010, SGU belum membayar lahan dan gedungnya kepada Sinar Mas Land.

"Kami sudah surat-menyurat sama PT BSD. Dalam perkembangannya, mediasi berlangsung alot. Kami belum mencapai kesepakatan bersama dari sengketa lahan ini," kata Christie kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2016).

Menurut Christie, pihak PT BSD yang merupakan anak usaha dari pengembang Sinar Mas Land ingin agar SGU membayar harga yang telah disepakati keduanya sebelum membangun kampus SGU.

Adapun sebelumnya, SGU menyewa tempat di gedung German Center. Pada tahun 2008, SGU ditawari oleh petinggi Sinar Mas Land, Franky Wijaya, yang juga teman dari pemilik SGU, Chris Kanter, untuk membeli tanah Sinar Mas Land.

Pihak Sinar Mas Land juga bersedia membangun gedung kampus dengan harga tertentu yang disebut Christie telah disepakati oleh keduanya, saat itu. Pembangunan tahap pertama telah dirampungkan PT BSD dan mulai ditempati oleh SGU tahun 2010. Tetapi, hingga tahun 2013, SGU belum membayar kepada PT BSD hingga pihak pengembang mengirim surat penagihan ke SGU.

"SGU belum mau bayar sampai pembangunan tahap kedua dari PT BSD dikerjakan. PT BSD sendiri maunya kami bayar dulu, baru tahap kedua dibangun," tutur Christie.

Ketika ingin membayar, pengembang mengenakan harga tanah yang berbeda dari harga pada saat kesepakatan terjadi di antara keduanya. Sedangkan SGU menilai, seharusnya harga yang dipatok sesuai dengan yang tertulis dalam kesepakatan awal, yakni Rp 1 juta per meter persegi.

Upaya penyelesaian terus berlanjut sampai pihak Sinar Mas Land meminta jaminan Rp 70 miliar kepada SGU sebelum pembayaran lahan dan gedung dilunasi. Christie menyebutkan, uang jaminan yang dimaksud telah disetor ke rekening salah satu bank swasta atas nama PT SGU.

Sampai saat ini, belum ada keputusan pasti bagaimana masalah sengketa lahan ini akan diselesaikan. Kampus meyakini, orangtua mahasiswa tidak perlu khawatir akan kegiatan perkuliahan dan masa depan anak mereka selama belajar di SGU.

Kompas.com masih berupaya meminta konfirmasi dari Sinar Mas Land tentang sengketa lahan dengan SGU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com