TANGERANG, KOMPAS.com - Director of Communication Swiss German University (SGU) Christie Kanter mengungkapkan alotnya sengketa lahan yang mereka alami dengan pengembang Sinar Mas Land selama tiga tahun terakhir.
Pihak Sinar Mas Land disebut menagih pembayaran lahan dan bangunan yang telah dikerjakan untuk SGU pada tahun 2013, karena sejak ditempati tahun 2010, SGU belum membayar lahan dan gedungnya kepada Sinar Mas Land.
"Kami sudah surat-menyurat sama PT BSD. Dalam perkembangannya, mediasi berlangsung alot. Kami belum mencapai kesepakatan bersama dari sengketa lahan ini," kata Christie kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2016).
Menurut Christie, pihak PT BSD yang merupakan anak usaha dari pengembang Sinar Mas Land ingin agar SGU membayar harga yang telah disepakati keduanya sebelum membangun kampus SGU.
Adapun sebelumnya, SGU menyewa tempat di gedung German Center. Pada tahun 2008, SGU ditawari oleh petinggi Sinar Mas Land, Franky Wijaya, yang juga teman dari pemilik SGU, Chris Kanter, untuk membeli tanah Sinar Mas Land.
Pihak Sinar Mas Land juga bersedia membangun gedung kampus dengan harga tertentu yang disebut Christie telah disepakati oleh keduanya, saat itu. Pembangunan tahap pertama telah dirampungkan PT BSD dan mulai ditempati oleh SGU tahun 2010. Tetapi, hingga tahun 2013, SGU belum membayar kepada PT BSD hingga pihak pengembang mengirim surat penagihan ke SGU.
"SGU belum mau bayar sampai pembangunan tahap kedua dari PT BSD dikerjakan. PT BSD sendiri maunya kami bayar dulu, baru tahap kedua dibangun," tutur Christie.
Ketika ingin membayar, pengembang mengenakan harga tanah yang berbeda dari harga pada saat kesepakatan terjadi di antara keduanya. Sedangkan SGU menilai, seharusnya harga yang dipatok sesuai dengan yang tertulis dalam kesepakatan awal, yakni Rp 1 juta per meter persegi.
Upaya penyelesaian terus berlanjut sampai pihak Sinar Mas Land meminta jaminan Rp 70 miliar kepada SGU sebelum pembayaran lahan dan gedung dilunasi. Christie menyebutkan, uang jaminan yang dimaksud telah disetor ke rekening salah satu bank swasta atas nama PT SGU.
Sampai saat ini, belum ada keputusan pasti bagaimana masalah sengketa lahan ini akan diselesaikan. Kampus meyakini, orangtua mahasiswa tidak perlu khawatir akan kegiatan perkuliahan dan masa depan anak mereka selama belajar di SGU.
Kompas.com masih berupaya meminta konfirmasi dari Sinar Mas Land tentang sengketa lahan dengan SGU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.