Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Ahok Ubah Ketua RT/RW di Jakarta seperti Satpam

Kompas.com - 28/05/2016, 17:36 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang berniat menjadi calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menilai aturan baru Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk pengurus RT dan RW membuat pengabdian mereka seperti satpam.

Hal itu Yusril ungkapkan ketika memberi dakwah di Masjid Nurul Islam, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/5/2016) sore.

"Tugas dan fungsi RT/RW ini diubah sama Pak Ahok (sapaan Basuki) sebagai satpam, mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat, wajib lapor tiga kali sehari," kata Yusril.

Menurut dia, peran dan fungsi pengurus RT dan RW bukanlah bagian dari pemerintah. Keberadaan pengurus RT dan RW lebih pada lembaga kemasyarakatan yang sama dengan PKK, Karang Taruna, dan sebagainya.

Secara spesifik, kata Yusril, pengurus RT dan RW pun diberi kepercayaan untuk membantu tugas administrasi pemerintahan pada tingkat kelurahan.

"Seperti penyiapan surat, keterangan, dan lain-lain. Tapi, melalui pergub (peraturan gubernur) baru yang ditandatangani oleh Pak Ahok itu, tugas-tugas administratif itu tidak lagi diberikan kepada RT/RW, tapi diberi tugas baru, yaitu melakukan pengawasan terhadap apa saja yang terjadi di lingkungan masyarakat dan untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan itu," tutur Yusril.

Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya, Basuki mengatakan, ketua RT/RW harus memiliki tanggung jawab atas insentif yang mereka terima tiap bulan. Salah satu bentuk tanggung jawabnya adalah dengan melaporkan kondisi lingkungan melalui aplikasi Qlue.

"Jadi begini, RT/RW itu minta gaji operasional dari APBD. Makanya, kita bilang, insentif ini harus ada tanggung jawabnya. Tanggung jawabnya apa? Lalu, kita bilang, 'Anda mesti laporkan kondisi (lingkungan setempat) dong'," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (26/5/2016).

Tiap bulannya, ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000 dan ketua RW mendapat Rp 1,2 juta. Menurut Ahok, mereka dipilih menjadi ketua RT dan RW karena dianggap memiliki hati untuk mengurusi lingkungannya.

Jika ada masalah di lingkungan itu, Ahok mewajibkan mereka lapor melalui Qlue sehingga dapat diketahui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang tidak bekerja dengan baik.

"Kalau kamu enggak pengin berbuat ini, kamu jangan jadi (ketua) RT/RW. Ya sudah jadi RW relawan saja. Enggak pantas terima APBD," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com