Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Ganjil Genap atau Sistem Satu Arah Dianggap Tak Efektif Urai Kemacetan

Kompas.com - 31/05/2016, 06:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan jumlah kendaraan berdasarkan pelat ganjil genap ataupun penerapan sistem satu arah di jalan protokol pada waktu tertentu dinilai tidak efektif mengurai kemacetan.

Penilaian itu didapat dari hasil diskusi yang dilakukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akademisi, dan pengguna kendaraan pada Senin (30/5/2016) pagi.

Ketua DTKJ Ellen Tangkudung menyatakan satu-satunya kebijakan pembatasan kendaraan yang dianggap boleh diterapkan pasca penghapusan "three in one" hanyalah penerapan jalan berbayar atau "electronic road pricing".

"Tadi hampir semua rekomendasinya kembali pada perbaikan angkutan umum. Tidak ada lagi model pembatasan kendaraan, kecuali ke ERP," kata Ellen kepada Kompas.com, Senin sore.

Penerapan pelat ganjil genap ataupun penerapan sistem satu arah di jalan protokol pada waktu tertentu merupakan kebijakan transisi yang rencananya akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penerapannya dilakukan pasca penghapusan three in one sembari menunggu penerapan ERP. Meski demikian, Ellen menyatakan penerapan ganjil genap berpotensi menyulitkan dalam hal penegakan hukum. Sedangkan sistem satu arah akan menimbulkan kemacetan di jalan-jalan yang ada di sekitarnya.

"Lagipula sistem satu arahnya diberlakukan di Jalan Sudirman, sementara Jalan Sudirman itu kan tujuan akhir perjalanan," ujar Ellen. (Baca: Ahok Segera Terbitkan Pergub Penghapusan "Three In One")

Menurut Ellen, Pemprov DKI boleh-boleh saja tetap menjalankan penerapan pelat ganjil genap ataupun penerapan sistem satu arah di jalan protokol. Namun hendaknya harus ada persetujuan dari kepolisian.

"Semua sangat tergantung dari kepolisian karena mereka yang melaksanakan secara profesional diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas," ucap Ellen. (Baca: "Three in One" Dihapus, Jakarta Diprediksi Tambah Macet)

Sejak pertengahan Mei, peraturan minimal tiga orang penumpang untuk mobil pribadi atau three in one di jalan-jalan protokol, resmi dihapus. Dihapuskannya three in one ini membuat pengguna mobil roda empat dapat leluasa melintas di jalan-jalan protokol.

Di sisi lain, penghapusan three in one dinilai menjadi faktor yang menambah kemacetan di jalan-jalan protokol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com