Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pemeriksaan BPK Sudah Memenuhi Prinsip Keadilan, Kejujuran, dan Profesional

Kompas.com - 01/06/2016, 20:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa ia menghormati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

"Eksekutif meyakini temuan pemeriksaan yang dihasilkan BPK telah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dan telah memenuhi prinsip keadilan, kejujuran, dan profesionalisme," kata Basuki.

(Baca: Ahok: Lumayan Dapat WDP, Kita Terima Kasih, BPK yang Ini Profesional dan Terbuka)

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini menyampaikan hal tersebut saat membacakan pidato tanggapan atas penyampaian dan penyerahan laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015, dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/5/2016).

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK itu akan menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta guna melaksanakan langkah-langkah perbaikan.

Sesuai dengan rekomendasi BPK RI, menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta akan lebih meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

"Kiranya dapat diapresiasi oleh BPK RI sehingga penilaian dan opini yang diberikan adalah merupakan yang terbaik," kata Ahok.

Laporan keuangan Pemprov DKI 2015 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Pemberian opini WDP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015 ini merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun.

Pada 2013 dan 2014, Pemprov DKI juga mendapat hasil serupa. Meski demikian, Ahok menyatakan bahwa ia sudah berusaha melakukan perbaikan sejak tahun lalu.

(Baca: Mengapa Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015 Dapat Opini WDP?)

Perbaikan itu meliputi penyusutan aset tetap dan amortisasi aset tidak berwujud dalam rangka penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual, penyempurnaan penatausahaan aset daerah melalui inventarisasi aset dan pengembangan sistem informasi aset daerah.

Langkah lainnya adalah penyempurnaan sistem informasi penerimaan daerah yang terintegrasi dengan sistem perbankan, dan pengembangan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD) yang terintegrasi dengan sistem informasi lainnya dalam rangka penerapan akrual basis.

Tidak hanya itu, Ahok menyatakan bahwa pihaknya sudah mewajibkan penerapan kebijakan non-cash transaction atau transaksi tidak tunai untuk meminimalisasi kecurangan, penerangan e-budgeting, e-catalogue, dan e-BKU untuk transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Ia juga mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berusaha meningkatan pelayanan masyarakat lewat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan efisiensi anggaran berbasis kinerja dengan memprioritaskan belanja publik, yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

"Kami juga terus berupaya menindaklanjuti temuan BPK, di antaranya dengan penyetoran aset atau penyetoran uang ke kas daerah periode tahun 2005 sampai dengan 2015 senilai Rp 772,85 miliar," papar Ahok.

Kompas TV Ahok "Ogah" Tanggapi Revisi BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com