JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, peraturan tidak boleh ada kegiatan politik negara lain di Singapura bukan hanya diterapkan terhadap Indonesia, melainkan terhadap negara-negara lainnya juga.
Hal ini untuk mengomentari dua pendiri "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris, yang dideportasi dari Singapura. Pemerintah Singapura menilai mereka berdua akan melakukan kegiatan politik di sana.
"Memang di Singapura itu, kalau kita baca, dulu saja orang Filipina juga dilarang karena mau buat kegiatan waktu pilpres mereka," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/6/2016).
Meski sudah terdapat aturan tersebut, panitia acara dan Teman Ahok sudah menyebarkan brosur acara. Terlebih lagi, sempat beredar brosur yang berisi pengumuman pembukaan pengumpulan KTP untuk Ahok dan Heru.
"Di Singapura itu ada aturan undang-undang yang mengatur kalau orang asing enggak boleh membuat kegiatan berbau politik. Penggalangan massa juga enggak boleh," ujar Ahok.
Dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris, dideportasi dari Singapura. Mereka dilarang memasuki Singapura karena akan melakukan kegiatan politik dalam acara Food Festival.
Meski demikian, Teman Ahok membantah akan melakukan pengumpulan data KTP. Mereka juga membantah bahwa kedatangan mereka di Singapura mengatasnamakan Teman Ahok.