JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan patuh jika terminal tipe A di Jakarta harus dikelola pemerintah pusat. Hanya, dia merasa, terminal tipe A akan lebih baik jika dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kamu lihat enggak di Pasar Rebo (Jakarta Timur)? Pasar Rebo itu semua bus yang ngetem itu bisa, enggak, kami cabut izinnya? Enggak bisa," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/6/2016).
Ahok mengatakan, kondisinya akan berbeda jika Pemprov DKI memiliki wewenang penuh. Ahok bisa menginstruksikan Dinas Transportasi dan Perhubungan DKI untuk melakukan pencabutan izin trayek bagi bus yang suka ngetem.
Ahok juga mengatakan, seharusnya kewenangan terkait kebijakan di Jakarta diserahkan kepada Pemprov DKI saja. Semakin banyak campur tangan pemerintah pusat, kata Ahok, kondisi yang ada akan semakin kacau balau.
"Jadi, Jakarta nih kacau balau kalau terlalu banyak wewenang dipegang oleh pusat. Makanya, kami ajukan (ke Kemenhub). Namun, secara UU, jelas memang kewenangan pusat," ujar Ahok.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menolak permintaan Ahok agar dapat mengelola terminal tipe A di DKI Jakarta.
"Kemarin Pak Gubernur Jakarta, saya baru baca suratnya, bilang minta semua terminal tipe A di DKI itu, Kampung Rambutan, Pulogadung, Kalideres, boleh tidak dikelola DKI? Saya langsung perintahkan bikin surat jawaban. Jawabannya enggak boleh," kata Jonan.
(Baca: Jonan Tolak Permintaan Ahok agar Terminal Tipe A Dikelola DKI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.