Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gusur Bukit Duri, Pemprov DKI Disebut Tak Jalankan Kewajiban Sesuai Undang-undang

Kompas.com - 07/06/2016, 14:32 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera WS Soemarwi, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Selatan tidak menjalankan kewajiban mereka seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 saat melakukan penggusuran tiga RT di RW 10 Bukit Duri pada Januari lalu.

"Tanggung jawab pemerintah itu ada banyak, mulai dari perencanaan, kemudian pelaksanaan, monitoring. Ada empat tahap di Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012. Keempat-empatnya itu tidak dilaksanakan, tiba-tiba langsung digusur," ujar Vera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).

(Baca juga: Ajukan "Class Action", Warga Bukit Duri Sebut Normalisasi Ciliwung Tak Berdasar Hukum)

Menurut Vera, sebelum melakukan penggusuran, seharusnya Pemprov DKI melakukan beberapa tahapan. Namun, kata dia, Pemprov DKI tidak menjalankan semua tahapan itu.

"Dari mulai sosialisasi, konsultasi publik, menanyakan kepada warga tentang proses ganti ruginya, penetapan kapan dan berapa ganti ruginya, kalau warga keberatan terhadap penetapan biaya ganti rugi, maka warga diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan," kata Vera menyampaikan tahapan yang harus dilakukan Pemprov DKI. 

Saat 133 rumah digusur pada Januari lalu pun, lanjut Vera, ada warga yang tidak mendapatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Bahkan, yang parahnya lagi ketika proses penggusuran 2 Januari di RW 10 RT 11, 12, 15 itu ada 133 rumah, tanah warga sudah diambil untuk jalan inspeksi tanpa ganti rugi. Rumah 133 sudah dihancurkan dan tidak mendapat ganti rugi, dan tidak semua warga pindah ke rusun," tambah dia.

Menurut Vera, Pemprov DKI akan kembali menggusur warga Bukit Duri pada akhir Juni mendatang. Adapun warga Bukit Duri mengajukan class action pada 10 Mei 2016 lalu.

Mereka menggugat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Jakarta Selatan, terkait program normalisasi Sungai Ciliwung.

Sidang perdana gugatan tersebut seharusnya digelar Selasa ini. Namun, sidang tersebut ditunda karena semua pihak tergugat tidak menghadiri persidangan. (Baca juga: Pemprov DKI dan Tergugat Lainnya Tak Hadir, Sidang "Class Action" Warga Bukit Duri Ditunda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com