JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, perbaikan tanggul di Pantai Mutiara seharusnya bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut dia, perbaikan merupakan tanggung jawab pengembang perumahan tersebut, yakni PT Intiland Development. Sebab, kata dia, tanggul di Pantai Mutiara merupakan bagian dari kawasan perumahan, bukan permukiman penduduk pada umumnya.
"Itu kalau yang di Pantai Mutiara itu tanggung jawabnya pengembang, lho. Yang di Muara Angke itu baru kami," ujar Djarot di Balai Kota, Rabu (8/6/2016).
Perumahan Pantai Mutiara berlokasi di Pluit, Jakarta Utara. Perumahan ini tergenang oleh banjir rob pada Jumat pekan lalu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengembang perumahan Pantai Mutiara bisa tak mendapatkan sanksi atas terjadinya banjir rob di perumahan itu.
Sebab, tak ada aturan mengenai pemberian sanksi untuk pengembang perumahan atas kelalaian infrastruktur atas sarana yang dibangun.
"Dulu enggak pernah membangun sesuatu ada sanksi. Hampir semua," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (7/6/2016).