Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Persidangan RA Dipakai untuk Melengkapi Berkas Dua Pembunuh EF Lainnya

Kompas.com - 10/06/2016, 17:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24), Teddy Wahyudi, menuturkan kedua kliennya masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak penyidik di Polda Metro Jaya.

Berkas perkara Arifin dan Imam sedang dilengkapi sembari mengumpulkan fakta-fakta persidangan RA (16), terdakwa remaja yang sudah lebih dulu menjalani sidang kasus pembunuhan EF di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Untuk Arifin sama Imam masih tahap melengkapi berkas. Nanti akan dimasukkan tambahan-tambahan lainnya dari fakta persidangan RA. Untuk orang dewasa, waktu yang diberikan untuk penyidik juga cukup panjang," kata Teddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/6/2016).

Sidang mengadili RA sudah masuk pada agenda tuntutan pada hari ini. Jaksa menuntut hukuman penjara terhadap RA selama sepuluh tahun. Hukuman itu termasuk hukuman maksimal yang dikenakan untuk terdakwa anak. (Baca: Mencari Tahu Sosok Dimas Tompel dalam Kasus Pembunuhan Karyawati EF)

Dalam persidangan, terungkap sejumlah fakta dari pihak RA selaku saksi meringankan maupun dari saksi memberatkan, salah satunya dari penyidik Polda Metro Jaya.

Ada tiga hal yang memberatkan RA, yaitu hasil pemeriksaan Puslabfor Polri bahwa terdapat air liur milik RA di tubuh EF, sidik jari RA di dinding kamar mes EF, serta pengakuan satu saksi mahkota, Imam, yang membenarkan seluruh isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) bahwa RA benar ikut membunuh EF.

Sedangkan RA sendiri membantah semua isi BAP. Dia menyangkal dirinya membunuh, bahkan kenal dengan EF. (Baca: Kuasa Hukum Sebut Siswa SMP Pembunuh EF Dipaksa Tanda Tangan BAP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com