JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri), Safirudin (29) dan Santi Anggraini (34), diamankan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Pusat, Minggu (12/6/2016). Keduanya diamankan karena kerap mengemis di Pasar Rawasari, Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih.
Dari tangan pasutri tersebut, petugas menemukan uang sejumlah Rp 545.000 hasil mengemis. Tak hanya itu, sang istri, Santi Anggraini juga diketahui tengah berbadan dua dengan usia kehamilan delapan bulan.
“Keduanya biasa beroperasi sejak pukul 07.00 sampai 11.00. Saat beraksi, suaminya hanya mengawasi,” ujar Susan, Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Minggu (12/6).
Berdasarkan pengakuan keduanya, kata Susan, mereka baru dua bulan menjadi pengemis. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya kemudian dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
Namun, Santi akan dilepaskan karena sedang mengandung.
"Karena istrinya sedang hamil kami akan hubungi keluarganya untuk dijemput, sekaligus diberi peringatan agar tidak kembali mengemis," ujarnyanya.