Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergoki Pemukulan PRT di Dalam Lift, Seorang Bule Sebut Ivan Haz "Crazy"

Kompas.com - 16/06/2016, 04:56 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Korban kekerasan yang dilakukan mantan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, T (21), memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Dia menceritakan berbagai kekerasan yang dilakukan Ivan kepadanya.

Salah satu pemukulan yang dialami T terjadi pada 18 September 2016 di dalam lift apartemen tempat Ivan tinggal. Saat itu, Ivan memukul T karena dia lama masuk ke dalam lift.

"Gara-gara saya masuknya lama ke lift, terus sandalnya Hezel (anak Ivan) jatuh. Pas saya mau ambil, dipukul," ujar T dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Saat pintu lift terbuka, seorang warga negara asing (WNA) melihat pemukulan yang dilakukan Ivan itu. Dia pun spontan mengatakan tindakan Ivan itu gila.

"Bule ngelihat pas lift kebuka. Crazy katanya," ucap T.

Setelah itu, lanjut T, Ivan membalikkan ucapan yang sama kepada WNA tersebut.

"Terus Pak Ivan bilang ke bule itu, 'Kamu yang gila'," kata T menirukan perkataan Ivan saat itu.

Tak hanya menyiksa di dalam apartemen, Ivan juga beberapa kali memukul T di dalam lift apartemen tersebut. Pemukulan itu juga disaksikan baby sitter lainnya, Rasmi (37). Saat itu mereka berada di dalam lift yang sama.

"Itu mau ke bawah ke tempat permainan. Di situ dipukul punggungnya gara-gara mau ngambil sandal Hezel jatuh," kata Rasmi yang juga menjadi saksi dalam persidangan itu.

Pemukulan-pemukulan yang dilakukan Ivan terhadap T di dalam lift terekam kamera CCTV apartemen. Di dalam persidangan, jaksa penuntut umum memutarkan rekaman-rekaman CCTV tersebut.

Dalam rekaman CCTV, tampak Ivan beberapa kali memukul T. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada pula yang menggunakan dompet.

Ivan sering kali memarahi, menendang, dan memukul T menggunakan tangan kosong ataupun benda tumpul. Bahkan, hidung T pernah berdarah dan matanya bengkak akibat kekerasan yang dilakukan Ivan.

Pada sidang sebelumnya, Ivan didakwa Pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Kompas TV Pengurus PPP Surakarta Minta Ivan Haz Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com