JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai ada informasi yang disembunyikan pihak Rumah Sakit Harapan Jayakarta terkait kasus dugaan hilangnya salah satu bayi kembar Raudiah Elva Ningsih (37). Pasalnya, pihak RSHJ dianggap tidak memberikan penjelasan yang cukup mengenai hasil USG Raudiah dari RS Budhi Asih dan Puskesmas Pasar Minggu.
"Kenapa memberikan informasi yang tidak cukup. Kami juga tidak tahu tujuannya apa. Kalau terbukti memang bayinya satu berikan penjelasan kenapa satu, lalu mempertanyakan statement dokter RS Budhi Asih dan Puskesmas yang menyatakan kembar," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (20/6/2016).
Arist juga menilai pihak RSHJ melalui dokumen surat pengantar yang dibuat sebelum operasi persalinan menyatakan Raudiah sebagai pasien hamil kembar.
"Dokumen-dokumen USG ini yang harus dijelaskan pihak rumah sakit. Termasuk surat pengantar sebelum operasi dari Rumah Sakit Harapan Jayakarta yang juga menyatakan hamil kembar," ujar Arist.
Arist berharap, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Ikatan Dokter Indonesia memeriksa semua dokumen hasil USG Raudiah, serta menjelaskannya secara terang bederang. Arist juga memutuskan pada hari ini melaporkan kasus Raudiah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
"Karena ada ancaman (tuntutan) yang diterima keluarga, kita harus ke Polres Jakarta Timur," ujarnya.