JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, mempertanyakan kebijakan Kementerian Kesehatan RI yang akan melakukan vaksinasi ulang pada anak-anak yang mendapatkan vaksin palsu.
Menurut Marius, vaksinasi ulang tidak bisa dilakukan begitu saja.
"Komentar Kemenkes katanya 'Kalau memang diduga palsu udah deh imunisasi ulang'. Enggak bisa lho seenaknya aja," kata Marius di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Marius mempertanyakan, bagaimana cara Kemenkes dapat menemukan anak-anak yang mendapatkan vaksinasi palsu. Dia khawatir jika anak yang divaksinasi ulang justru akan kelebihan kadar vaksin di dalam tubuhnya.
"Dasarnya kan kita enggak tahu palsu atau enggak. Kalau ternyata itu asli, double dong," kata dia.
Menurut Marius, hasil dari vaksin yang sudah masuk ke dalam tubuh sulit diidentifikasi. Kekebalan yang bisa diidentifikasi hanyalah vaksin untuk hepatitis B.
"Yang bisa dilihat itu hepatitis B, kekebalan itu sudah terbentuk atau tidak, yang lain enggak ada," kata dokter di salah satu rumah sakit di Jakarta itu.
Dia pun mengimbau Kemenkes untuk mengkaji terlebih dahulu kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi jika vaksinasi ulang dilakukan.
"Apa dampaknya, contoh imunisasi kan ada berapa bulan, kapan jadwalnya. Ada enggak manfaatnya, overdosis enggak," tutur Marius.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek sebelumnya berkeras untuk mengadakan vaksin ulang menyusul terungkapnya peredaran vaksin palsu. Vaksin palsu tersebut kemungkinan mengandung cairan infus yang dicampurkan dengan gentacimin (antibiotika).
Dengan campuran tersebut, kata Nila, tubuh anak tak akan mendapatkan kekebalan.
"Oleh karena itu, tetap Kemenkes harus mengulangi pemberian imunisasi anak-anak yang terkena vaksin palsu ini," kata Nila, Senin kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.