JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, siswi usia 14 tahun yang diduga jadi korban pencabulan guru SMPN 3 Jakarta hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016) siang. Siswi berinisial N itu didampingi keluarganya menanti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban.
Sayangnya, sidang terpaksa diundur karena ER (55) selaku terdakwa tidak bisa dihadirkan. Padahal, N sudah siap bersaksi membeberkan pelecehan yang dialaminya sejak 2015 silam.
Dalam sidang sebelumnya, termasuk praperadilan yang diajukan ER, Herbert Aritonang selaku kuasa hukum ER membantah dakwaan yang dijatuhkan kepada kliennya.
Herbert menyebut, N hanya mengada-ada lantaran labil, memiliki indigo, dan punya masalah keluarga.
Ayah N hanya tertawa menanggapi tuduhan tersebut. Ia menganggap tuduhan tersebut dikeluarkan pihak ER karena kehabisan akal.
"Yang mengucapkan itu sudah kehabisan akal. Hati nuraninya sudah hilang," kata ayah remaja.
Ia menyebut berbagai serangan yang dilontarkan pihak ER tidak berdasar. Sang ayah menyatakan, jika memang anaknya mengada-ada soal pencabulan, tidak mungkin pihak sekolah SMPN 3 Jakarta mengupayakan damai antara mereka berdua.
"Kalau N berkhayal kenapa ditawarin uang damai?" ujarnya.
Sang ayah mengatakan, siap menghadirkan saksi lain untuk membongkar perilaku ER selama ini. Sebab, banyak yang mengetahui ER memiliki kasus serupa beberapa tahun sebelumnya.
"Kalau anak saya ngarang, berarti korban yang lain juga ngarang? Alumni yang tahu siap kok datang di persidangan," kata ayah remaja itu.
Dalam praperadilan, pihak ER sempat kecewa lantaran salah satu saksi yang dihadirkan, Sugito, rekan guru di SMPN 3 Jakarta justru mengungkapkan kasus ER.
Sugito menyebut ER pernah terjerat kasus serupa beberapa tahun silam. Saat itu, ada seorang siswi berinisial R yang pernah didekati oleh ER.
Bahkan Sugito menyebut hubungan mereka sudah seperti orang pacaran. Namun R tidak memperkarakan hal ini dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak sekolah.
Sebagaian besar guru bahkan sempat bersepakat agar ER dipindahkan. Pasalnya, apa yang dilakukannya terhadap R dianggap mencoreng nama baik guru sekolah dan berpotensi mengganggu murid.
N pun menolak jika dikatakan memiliki penyakit atau gangguan emosional. Ia menyatakan selama ini sehat-sehat saja. N pun dengan tegas mengatakan siap bersaksi bahkan berhadapan dengan ER.
"Nggak benar aku sakit. Aku mau ketemu, lihat dia, biar dia ngakuin," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.