Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ahok, Pembatalan Izin Reklamasi Pulau G Harus Melalui Keppres

Kompas.com - 30/06/2016, 20:25 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dasar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan izin reklamasi adalah adanya Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995. Menurut Ahok, pembatalan izin reklamasi Pulau G juga harus diatur dalam Keppres.

"Itu kan dasarnya Keppres, ini kan rekomendasi kan? Berarti (penghentian) ini mesti naik ke Kepresidenan," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/6/2016).

Namun, pria yang akrab disapa Ahok ini belum tahu seperti apa aturan hukum untuk membatalkan reklamasi sebuah pulau.

"Tapi saya enggak tahu kalau secara hukum bagaimana," ujar Ahok.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di kawasan Pantai Utara, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau C, D, dan G, lantaran dinilai melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.

Keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementrian Koordinasi Kemaritiman hari ini. Menko Maritim Rizal Ramli mengatakan izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran.

Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan. Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. Untuk diketahui, izin reklamasi Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra.

Ahok belum ingin mengomentari terlalu banyak soal pembatalan izin reklamasi ini.

"Saya belum berani jawab karena saya belum pelajari," ujar Ahok.

Jika pendapatnya bahwa pembatalan izin reklamasi harus dilakukan Presiden RI Joko Widodo itu benar, kata Ahok, dia akan mematuhi keputusan itu.

"Kita ikut dong, masa mau lawan Presiden," ujar Ahok.

Kompas TV KPK Dalami Aliran Dana Sanusi soal Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com