Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampakan Proyek Reklamasi Pulau G yang Dihentikan Rizal Ramli

Kompas.com - 13/07/2016, 14:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak nampak kegiatan apapun di atas tumpukan pasir proyek reklamasi Pulau G yang terletak di pesisir utara Jakarta, Rabu (13/7/2016). Sepanjang mata memandang, hanya terlihat tanah lapang hasil pengerukan pasir, bebatuan, serta sebuah pos pantau yang didirikan untuk penjaga di sana.

Pantauan Kompas.com pada Rabu siang, sama sekali tidak ada truk maupun alat berat yang biasanya dihadirkan ketika reklamasi sebuah pulau berjalan. Gundukan pasir di beberapa titik juga dibiarkan begitu saja tanpa ada kelanjutan pembangunan apapun di sana. Di pinggir hingga bagian tengah Pulau G, sampah bertebaran secara merata.

Sampah di sana terdiri atas sampah gelas plastik, botol plastik, kantong plastik, busa, sampai potongan-potongan kayu. Beberapa sampah plastik hingga kayu dan lumpur ada yang ikut hanyut terbawa air laut ketika ada ombak.

Hal itu membuat di beberapa sisi Pulau G ada sampah yang tergenang tidak jauh dari pulau tersebut. Bahkan di beberapa sisi Pulau G, sampah dibiarkan menumpuk cukup banyak. Sejumlah burung tampak berkumpul di tengah tumpukan sampah sambil mencari makanan.

KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA Tampak proses reklamasi Pulau F di pesisir utara Jakarta masih berlangsung pada Rabu (13/7/2016). Pengerjaan salah satu dari belasan pulau untuk reklamasi, Pulau G, dihentikan oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli karena ditemukan banyak pelanggaran.

Di pos pantau Pulau G yang berbahan dasar triplek, terlihat dua penjaga yang sedang bersantai sambil merokok. Selama beberapa saat Kompas.com melihat Pulau G, kedua petugas tersebut tidak beranjak sama sekali dari tempat duduknya.

Salah satunya bahkan seperti sedang tidur. Beberapa tiang lampu masih terpasang di Pulau G. Kegiatan di pulau ini telah dihentikan secara resmi oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli melalui keputusannya, beberapa waktu yang lalu, karena pertimbangan tertentu.

Pertimbangan yang dimaksud adalah karena ditemukan pelanggaran dalam proyek reklamasi tersebut. Seperti pelanggaran karena membangun pulau di atas kabel milik PLN dan dianggap mengganggu lalu lintas kapal di sana.

Terkait dengan keputusan Rizal, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk mempertanyakan keputusan Rizal. Menurut Basuki, jika memang betul ada keputusan menghentikan reklamasi Pulau G, harus tertuang secara tertulis melalui surat resmi. (Baca: Reklamasi Pulau G Resmi Dihentikan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com