Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Sementara Pencarian Bukti Tambahan Pembunuhan Mayat dalam Boks

Kompas.com - 13/07/2016, 18:08 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Penjaringan Jakarta Utara dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, menghentikan sementara proses pencarian sejumlah barang bukti pembunuhan Farah Nikmah Ridalla (23), wanita yang tubuhnya dimasukan ke dalam boks plastik.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Bismo Teguh mengatakan, bekerjasama dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, pihaknya telah menyisir sungai Gunung Sahari, tempat dibuangnya sejumlah barang bukti oleh tersangka pembunuhan Calvin Soepargo. Namun karena sejumlah kesulitan di lapangan, pihaknya menghentikan sementara pencarian.

Di samping itu, Bismo mengatakan sejumlah barang bukti yang membuktikan bahwa Calvin merupakan pelaku pembunuhan Farah juga telah terpenuhi, sehingga barang bukti yang saat ini dicari seperti kaos pelaku dan korban, serta tas korban Farah merupakan bukti pelengkap.

"Kami hentikan sementara pencarian baju, identitas korban, KTP, SIM. Kami telah memiliki sejumlah alat bukti yang kuat. Namun kami belum bisa memberitahu," ujar Bismo di Jakarta Utara, Rabu (13/7/2016).

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, saat penyisiran lokasi selama 4,5 jam, pihaknya belum menemukan barang-barang tersebut.

Saat berkooridinasi dengan Polsek Penjaringan, untuk sementara waktu pihaknya diminta untuk menghentikan pencarian.

"Untuk sementara pencarian kami hentikan, belum tahu apakah dilakukan lagi (pencarian) besok, tunggu koordinasi dari kepolisian," ujar Satriadi.

Tersangka pembunuh Farah, Calvin Soepargo membuang sejumlah barang bukti yaitu kaos korban serta kaos yang dia gunakan saat membunuh Farah. Calvin juga membuang tas Farah yang berisi barang-barang keperluan pribadi, barang berharga dan identitas korban.

Lokasi tempat pembuangan barang bukti berjarak sekitar 300-400 meter dari Apartemen Mediterania Marina, kediaman Calvin. Calvin dibekuk di kediamannya pada Rabu dini hari. Meski sempat berdalih bahwa dirinya bukan pelaku pembunuh Farah, namun akhirnya Calvin mengakui dirinya membunuh Farah karena sakit hati atas perkataan korban.

Pelaku dijerat Pasal 338 karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau Pasal 340 atas kasus pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup. (Baca: Cari Barang Bukti Lain, Polisi Sisir Lokasi Pembuangan Wanita dalam Boks Plastik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com