JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya berencana memanggil pihak Rutan Salemba terkait kaburnya Anwar alias Rijal, terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan dari pihak Rutan Salemba mengenai prosedur operasi standar yang berlaku di rutan.
"Pagi inilah ya sipirnya kami panggil. Kami mintai keterangan mengenai SOP-nya seperti apa, kondisi rutan saat itu seperti apa," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/7/2016) dini hari.
(Baca juga: Anwar Berganti Pakaian Wanita di Lapangan Terbuka di Rutan Salemba)
Budi menyampaikan, pada pemanggilan pertama, pihak Rutan Salemba yang akan dimintai keterangan adalah sipir yang bertugas pada saat Anwar melarikan diri.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan, Kepala Rutan Salemba Satrio Waluyo akan dimintai keterangan juga. "Kami akan panggil petugas piketnya dulu, baru Kepala Rutan," ucap dia.
Anwar melarikan diri dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016). Ia melarikan diri dengan mengenakan jilbab dan baju gamis yang dibawa istrinya saat membesuknya.
(Baca juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus yang Menjerat Istri Anwar)
Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Perbuatan keji dan sadis itu dilakukan Anwar pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut.
Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Setelah kabur, Anwar ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Barengkok, Batung, Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 18.00 WIB.
(Baca juga: Polisi Bantah Penangkapan Anwar lantaran Ada Laporan dari Keluarga)