Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kebijakan Ganjil Genap, STNK Akan Diperiksa Saat Lampu Merah

Kompas.com - 18/07/2016, 16:19 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan bagaimana mekanisme pengawasan kebijakan pelat nomor ganjil genap dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Dalam penjelasannya, Andri menyebut akan ada petugas Dishubtrans di setiap lampu pengatur lalu lintas (traffic light/TL) yang memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara acak.

"Untuk pengawasan, ada beberapa metode, seperti metode melihat pelat yang nanti akan dibantu dari kepolisian, sedangkan dari kami, ada pemeriksaan STNK di titik-titik traffic light saat sedang lampu merah," kata Andri.

Dua metode pengawasan itu akan diterapkan saat uji coba kebijakan ganjil genap yang rencananya dilaksanakan pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 mendatang.

Adapun pembagian tugas antara petugas Dishub dengan personel kepolisian, yakni dari Ditlantas Polda Metro Jaya, adalah untuk melihat kendaraan mana yang melanggar kebijakan ganjil genap.

"Saya yakin kalau polisi, dari jauh saja sudah tahu itu pelat asli apa palsu. Nah, orang Dishub kan enggak bisa ngebedain, kami pakai pemeriksaan STNK. Periksanya juga enggak lama-lama, kayak orang ngamen saja, enggak usah maksain harus semua," tutur Andri.

Nantinya, akan ada sembilan titik persimpangan yang masuk dalam lokasi penerapan kebijakan ganjil genap. Titik yang dimaksud berada di sepanjang Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto yang masing-masing akan dijaga petugas Dishub dan pihak kepolisian.

Setiap persimpangan ada yang lampu pengatur lalu lintasnya hanya satu, tetapi ada juga dua lampu lalu lintas. Persimpangan yang dimaksud adalah Bundaran Patung Kuda (dua TL), Bank Indonesia (2 TL), Sarinah (2 TL), Bundaran HI (2 TL), Imam Bonjol (1 TL), Bundaran Senayan (2 TL), CSW (2 TL), Simpang Kuningan di ruas Gatot Subroto (1 TL), dan Simpang Kuningan di ruas Mampang (1 TL). Di setiap lampu lalu lintas ada empat petugas Dishub yang berjaga.

Setiap kendaraan berhenti ketika lampu merah, para petugas akan memeriksa STNK pengendara secara acak. Jika petugas menemukan ada pengendara yang nomor STNK-nya tidak sesuai dengan nomor pelat, maka akan ditindak langsung oleh kepolisian.

Kompas TV Aturan Ganjil Genap Diterapkan Pagi Sore
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com