Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Jika Proyek Pulau G Batal, Proyek MRT Juga Harusnya Batal

Kompas.com - 20/07/2016, 14:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, salah satu alasan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menghentikan proyek reklamasi Pulau G adalah jarak kegiatan proyek dan kabel bawah laut yang kurang dari 500 meter.

Basuki atau Ahok merasa kurang bisa menerima alasan tersebut. Ia menilai proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) juga bisa dibatalkan jika peraturan yang sama diterapkan.

Menurut Ahok, jarak kegiatan proyek MRT dengan kabel bawah tanah hanya sekitar 1 meter.

"(Aturan) internasional mengatakan jaraknya harus 500 meter enggak ada kabel listrik, gas apa pun karena berbahaya. Kalau alasannya itu lagi, saya berpikir MRT harus batal. Proyek MRT bahaya bos, satu meter sama terowongan, ini pipa gas, ini MRT," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (20/7/2016).

Selain karena keberadaan pipa gas, proyek Pulau G juga dihentikannya karena dianggap menghalangi jalur melaut para nelayan. Untuk alasan itu, Ahok mengatakan, pengembang pulau sebenarnya telah membuat kanal selebar 300 meter. Dengan lebar itu, ia meyakini perahu nelayan akan mudah untuk melintas.

"Kapal nelayan berapa lebar sih, 30 meter? Itu juga masih 10 persen dari 300 meter. Yang mengganggu, nelayan yang mana yang lewat situ?" kata Ahok.

Ia kembali menegaskan, jika Rizal bersikukuh ingin mengehentikan proyek reklamasi, Rizal harus mengirim surat tertulis ke Presiden Joko Widodo. Ia meminta Rizal mengirimkan alasan tertulis penghentian reklamasi kepada Presiden supaya ada dasar hukum yang kuat terkait penghentian proyek tersebut.

"Bagi saya, sederhana aja kok, emang punya saya Pulau G? Saya mah enggak ada urusan pulau G. Yang penting Anda (Rizal) bikin tertulis, saya pelajari. Jangan cuma ngomong di media," kata Ahok.

Kegiatan reklamasi di Pulau G telah dihentikan Rizal pada Juni lalu. Penghentian dilakukan karena ditemukan pelanggaran dalam proyek reklamasi tersebut. Pelanggaran antara lain karena membangun pulau di atas kabel milik PLN dan dianggap mengganggu lalu lintas kapal di sana.

Ahok menanyakan keputusan itu kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, jika memang betul ada keputusan menghentikan reklamasi Pulau G, keputusan itu harus tertuang secara tertulis melalui surat resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com