JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 18 tahun pasokan air bersih untuk warga Jakarta tak bertambah.
Kondisi itu dinilai karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak punya wewenang mengatur daerah yang berpotensi jadi pemasok air bersih karena daerah-daerah itu bukan berada di wilayah DKI Jakarta.
Karena itu, pemerintah pusat perlu turun tangan dalam menangani persoalan air bersih di Jakarta.
Pendapat itu dilontarkan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Erlan Hidayat, saat acara halalbihalal yang diadakan PAM Jaya, Palyja, dan Aetra di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
"Permasalahan yang kemudian muncul, ternyata air Jakarta bukan punya orang Jakarta. Air Jakarta datang dari luar Jakarta. Dari situ saya menyimpulkan air yang masuk ke Jakarta air dari pemerintah pusat," kata Erlan.
Erlan menilai, sejauh ini pemerintah pusat belum menunjukan kontribusi nyata dalam upaya membantu penyediaan air bersih bagi warga Jakarta. Ia mencontohkan saat pemerintah menuntut PAM membangun 10 juta sambungan air baru untuk penyediaan air bersih di Jakarta.
"Pemerintah pusat yang menyatakan ingin 10 juta sambungan, tapi tidak pernah menyatakan ambil airnya dari mana. Tidak pernah," kata Erlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.