Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil Boks Berpelat Ganjil Heran Dilarang Melintas

Kompas.com - 28/07/2016, 10:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini merupakan hari kedua pembatasan kendaraan dengan penerapan pelat ganjil genap. Di Jalan Gatot Subroto, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang mengarah ke Semanggi, aparat gabungan melakukan penjagaan.

Pantauan Kompas.com, Kamis (28/7/2016) pagi, para petugas gabungan yang menjaga di kolong flyover Kuningan tepatnya di jalur memutar kembali ke Jalan Gatot Soebroto arah Semanggi berjumlah delapan orang.

Mereka terdiri dari delapan petugas kepolisian dan empat petugas dari Dishub DKI Jakarta. Pada hari ini, petugas tersebut masih memberlakukan teguran secara lisan kepada pengendara roda empat yang berpelat nomor ganjil.

Sebab hari ini merupakan tanggal genap. Sehingga kendaraan yang boleh melintas dikawasan ganjil genap hanya kendaraan berpelat nomor akhir genap.

Mereka mencegat mobil berpelat genap yang lewat lalu diarahkan untuk menepi. Petugas lalu menghampiri pintu kemudi pengendara dan mengajak berbincang. Pengendara yang melanggar melintas dengan pelat genap disosialisasikan mengenai kebijakan ini.

"Mohon maaf Pak, pelat nomor Bapak genap, sekarang tanggal ganjil jadi tidak boleh melintasi jalur ini. Mohon perhatiannya jadi Bapak hanya bisa lewat di tanggal genap," ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi, Kamis.

Setelah petugas kepolisian memberikan sosialisasi secara lisan, petugas Dishub DKI memberikan brosur peraturan ganjil genap.

"Mohon dibaca ya Pak, supaya mengerti sistem ini," ucap salah satu petugas Dishub DKI.

Pengendara tersebut menyimak penjelasan petugas salah satunya Agus. Ia mengaku sudah mengetahui kebijakan ini, namun dirinya tidak menyangka kalau kendaraan boks berpelat nomor hitam juga ikut ditindak.

"Loh saya kira kalau mobil boks enggak kena Pak. Soalnya pas three in one kan enggak kena," kata Agus.

Kepala Seksi Pelanggaran Sub Ditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Abdul Salam mengatakan kendaraan boks berpelat nomor hitam tetap diberlakukan sistem ganjil genap.

"Yang tidak berlaku itu buat kendaraan berpelat kuning, kalau hitam tetap berlaku," ujar Salam kepada Kompas.com di lokasi.

Salam mengatakan, pada hari ini, kendaraan berpelat nomor ganjil yang melintas di kawasan ganjil genap belum dialihkan. Menurut dia hal tersebut dikarenakan takut mengganggu arus lalu lintas.

"Kami lihat situasi, kalau nanti dialihkan repot, arus lalu lintas pasti jadi bermasalah," ucapnya.

Salam pun mengakui pada hari ini masih banyak kendaraan ganjil yang melintas di kawasan tersebut. Menurut dia, mayoritas pengendara mengaku belum tahu jika sistem tersebut sudah berlaku.

Dari catatan anggota yang bertugas di lokasi tersebut sejak pukul 07.00 hingga pukul 09.00 WIB sebanyak 40 kendaraan berpelat genap yang dipinggirkan untuk diberikan sosialisasi.

Kompas TV Uji Coba Sistem Pelat Ganjil Genap Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com