Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tiba-tiba Titus Masuk Daftar Eksekusi, Apa Enggak Stres?"

Kompas.com - 29/07/2016, 19:10 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga jenazah terpidana mati Michael Titus Igweh menilai, eksekusi mati terhadap Titus merupakan tindakan yang tidak adil.

Sebab, menurut pihak keluarga, Titus masih dalam proses pengajuan peninjauan kembali (PK) kedua. PK yang diajukan Titus masih dalam tahap persidangan.

"Enggak adil, kecewa saya. PK-nya itu sebelum puasa kita sidang, dilanjut lagi dua hari setelah puasa," ujar Nila di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).

Setelah sidang kedua, belum ada sidang lanjutan karena terpotong libur Lebaran.

Namun, tiba-tiba pihak keluarga mendapatkan kabar dari media bahwa Titus masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi.

"Di situ kan ada libur tiga minggu untuk Lebaran. Itu enggak ada register ke lawyer, ke keluarga. Tiba-tiba Titus masuk daftar eksekusi, apa enggak stres?" kata dia.

(Baca juga: Permintaan Terakhir Empat Terpidana Mati Sebelum Eksekusi)

Menurut Nila, kabar eksekusi Titus itu sangat mendadak dan tidak mempertimbangkan PK yang sedang diajukan Titus.

"Serba mendadak, tiga minggu kita lagi ajuin PK. Tanpa ditinjau kembali tiba-tiba itu sudah divonis, apa enggak stres? Apalagi tambah istrinya di Afrika dengar kabar," ucap Nila.

Istri Titus, Fellicia, langsung berangkat dari Afrika ke Indonesia untuk menjemput jenazah Titus. Ia tiba di Cilacap pukul 09.00, tetapi ketika itu jenazah Titus sudah diberangkatkan ke Jakarta.

Kuasa hukum Titus, Sitor Situmorang, mengatakan bahwa belum ada putusan yang menyatakan bahwa PK kedua Titus ditolak.

Bahkan, menurut dia, majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang menyebut berkas PK kedua Titus memenuhi syarat.

"Sampai sekarang pemberitahuannya itu kita enggak terima apa itu hasil dari PK kedua itu. Padahal, waktu di Tangerang kita buka semua itu buktinya, hakim di sana bilang itu memenuhi syarat dan bisa diajukan untuk PK kedua," tutur Sitor.

Titus merupakan warga negara Nigeria yang divonis hukuman mati atas kasus kepemilikan narkoba jenis heroin seberat 5,8 kilogram tahun 2003.

(Baca juga: Keluarga Titus Mengaku Hanya Tahu Kabar Eksekusi Mati dari Media)

Tim eksekutor telah mengeksekusi Titus di pulau Nusakambangan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.

Selain Titus, tiga terpidana lainnya yang dieksekusi adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).

Eksekusi terpidana mati ini dilakukan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Saat ini, jenazah Titus sudah tiba dan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan. Jenazah Titus akan diterbangkan ke Afrika pada Minggu (31/7/2016) untuk dimakamkan di sana.

Kompas TV Jenazah Terpidana Mati Freddy Budiman Tiba di Rumah Duka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com