Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Pemprov di Grogol Utara Ditempati Pedagang Tanaman

Kompas.com - 03/08/2016, 16:45 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Lahan seluas 2.975 meter persegi di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat ini diokupasi oleh dua pedagang tanaman. Ribuan tanaman memenuhi lahan tersebut.

Lahan itu terbelah oleh Jalan Biduri Bulan dan saling berhadapan. Lokasinya berada di tengah-tengah perumahan mewah, Permata Hijau. Cakram, salah satu pedagang tanaman di lokasi tersebut menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui terjadi sengketa di lahan itu.

Ia hanya mengaku telah berjualan tanaman di lokasi tersebut lebih dari 20 tahun.

"Saya nggak tahu dah kalau surat atau kepemilikan tanah ini. Saya cuma tahu jualan tanaman," kata Cakram, saat ditemui Kompas.com, Rabu (3/8/2016).

Cakram menuturkan, lahan tersebut dulunya adalah milik PT Permata Hijau yang sempat dijadikan lapangan bulutangkis oleh warga sekitar. Warga pun menginginkan lahan kosong itu dihijaukan, maka dibiarkan dijadikan tempat berdagang tanaman.

"Tiap bulan dari dulu sih ada saja macam-macam orang datang ngukur dari BPN, ada yang bilang ini punyanya IR, tapi kan bulan lalu dipasang plang," ujarnya.

Plang di sisi depan menyatakan lahan tersebut adalah milik Pemprov DKI Jakarta melalui fasos dan fasum yang diserahkan PT Permata Hijau. Sebagian lahan dimanfaatkan sebagai sarana kepemudaan dan olahraga, sebagian lagi untuk area pendidikan.

Sekitar sebulan lalu, Cakram menuturkan, Pemkot Jakarta Selatan mendatangi lokasi itu dan memasang plang tersebut.

"Nggak ada kami diusir atau apa, cuma masang plang saja," kata Cakram.

Sengketa lahan itu bermula pada 2014 ketika BPN Jakarta Selatan menerbitkan HGB atas 2.975 meter persegi lahan di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandri RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kepada IR yang mengaku sebagai pemilik lahan.

 

IR waktu itu memegang girik yang diduga direkayasa dan berhasil memiliki sertifikat HGB dari BPN. Tak lama setelah memegang HGB, IR kemudian menjualnya ke pihak lain bernama AH.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu IR yang kini ditahan dan AS selaku pegawai BPN yang menerbitkan surat itu.

Tanah seluas 2.975 meter persegi itu telah menjadi milik Pemprov DKI Jakarta dari PT Permata Hijau dalam kewajibannya menyerahkan fasos fasum pada 1996.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com