JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, Nusron Wahid, menyatakan tak setuju dengan kebijakan pemberian uang operasional berbasis Qlue. Ia pun memaklumi jika ada Ketua RT/RW yang menolak kebijakan itu.
"Honor RT/RW dipotong, diganti based on Qlue. Siapa sih yang mau biasa terima gaji, terus gajinya sekarang diubah jumlahnya berdasarkan itu. Ya ngomel," ujar Nusron saat berbincang-bincang dengan redaksi Kompas.com, Senin (8/8/2016).
Menurut Nusron, seharusnya Ahok tidak mengubah besaran uang operasional RT/RW. Sebaiknya, kata dia, jumlah uang yang diberikan tetap, namun mereka diberikan beban tambahan yang berbasis pada Qlue. Ia yakin tidak akan ada penolaka jika Ahok menerapkan cara tersebut.
"Tetap digaji aja, tapi dikasih beban tambahan. Syaratnya sekian-sekain. Kalau lebih dari itu ada bonus. Tapi jangan dikurangi, orang pasti enggak mau," ujar Nusron.
Instruksi pelaporan melalui Qlue oleh Ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI.
Sebelumnya, sejumlah ketua RT/RW mengeluhkan kewajiban mereka melaporkan keluhan masyarakat via aplikasi pengaduan Qlue.
Selain mengeluhkan sulitnya penggunaan Qlue, mereka juga menilai besaran uang operasional bulanan yang hitung-hitungannya Rp 10.000 per laporan dianggap terlalu kecil.
Sebelumnya, besaran total uang operasional yang diterima per ketua RT/RW mencapai Rp 900.000 per bulan. Adapun jumlah aduan yang wajib dilaporkan para ketua RT/RW per harinya minimal tiga laporan.