Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Snack Bikini" Tidak Diedarkan Pembuatnya ke Tetangga di Depok

Kompas.com - 09/08/2016, 13:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Warga sekitar rumah pembuat makanan Bihun Kekinian atau "Bikini" di Sawangan Baru, Depok, tidak pernah tahu kalau Pertiwi Darmawanti Oktavia (19) atau Tiwi membuat makanan ringan tersebut. Tiwi tidak mengedarkan atau menjual makanan Bikini itu kepada warga sekitar.

Salah satu tetangga Tiwi, Ri (27), yang tinggal di RT 02 RW 07 Gang Masjid di kompleks sekitar mengatakan, baru mengetahui kalau Tiwi membuat makanan Bikini tersebut setelah kasus ini ramai.

"Tahunya kemarin pas polisi datang ramai. Dia enggak pernah jual ke warga di sini," kata Ri, yang juga masih punya hubungan keluarga dengan orangtua Tiwi, saat ditemui Kompas.com, Selasa (9/8/2016).

Tiwi juga disebut jarang terlihat. Dia lebih banyak berada di Bandung sebagai mahasiswi semester empat. Pembuat makanan Bikini itu hanya pulang ke Depok di kala libur kuliah.

"Kalau keluar juga pasti pakai mobil, jarang kelihatan," ujar Ri.

Setelah mengetahui kasusnya, Ri menilai memang kemasan makanan bikini itu kurang pantas. Ia tak menyangka Tiwi akan menampilkan ilustrasi berbau negatif itu.

"Emang sih gambarnya kartun ya, tapi ada kata remas aku, kesannya gimana ya. Mungkin dia usaha cuma salahnya karena itu aja," ujar Ri.

Wa (37), pemilik warung yang bertetangga dengan Tiwi juga mengatakan hal senada. Ia tak pernah ditawari untuk menjual produk yang dibuat bungsu empat bersaudara itu. Apalagi melihat dan tahu rasa makanan Bikini tersebut.

"Enggak pernah diedarkan di sini. Katanya kan lewat online. Tapi dengarnya buatnya di rumahnya di situ juga," ujar Wa.

Saat penggerebekan di rumah Tiwi, petugas menyita barang bukti berupa produk jadi Bikini Snack sebanyak 144 bungkus. Petugas juga menyita kemasan primer Bikini Snack sebanyak 3.900 lembar, bumbu-bumbu 15 bungkus, bihun bahan baku sebanyak 40 bungkus.

Peralatan produksi sebanyak 5 buah yang meliputi kompor, wajan, dan peralatan lainnya juga disita petugas.

Sejak penggerebekan petugas, Tiwi terakhir kali diberitakan menjalani pemeriksaan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Senin (8/8/2016).

Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandung Dela Triatmani mengatakan, pemeriksaan untuk mengali informasi soal pembuatan makanan Bikini tersebut. BBPOM Bandung juga tidak menemukan izin edar maupun PIRT (pangan industri rumah tangga) pada prodak Tiwi.

Makanan ringan itu juga dipersoalkan karena memuat gambar ilustrasi wanita berbikini pada kemasannya dan juga memuat logo halal yang tidak dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia setempat.

Kompas TV BPOM Nyatakan Bihun Kekinian Produk Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com