Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Mobil Syekh Ali Jaber, Ketiga Pelaku Diminta Bertaubat

Kompas.com - 19/08/2016, 17:37 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bekuk tiga orang komplotan pencuri kendaraan roda empat. Salah satu mobil yang dicuri komplotan tersebut merupakan milik Syekh Ali Jaber. Saat polisi merilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (19/8/2016) sore, Ali Jaber pun turut hadir.

Ia berniat mengambil mobil miliknya yang dicuri oleh komplotan tersebut. Ali Jaber pun mengaku pada awal dirinya mengetahui mobilnya dicuri, dia sempat sedih lantaran mobil tersebut sering ia gunakan dalam berdakwah. Namun, pada akhirnya dia mengikhlaskan kehilangan mobilnya tersebut.

"Ini ujian dari Allah. Saya tidak sedih karena kehilangan mobil, tapi sedih karena kehilangan perjuangan dengan mobil ini, karena kami selama ini pake untuk berdakwah," ujar Ali Jaber di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Ali Jaber pun menceritakan musibah yang menimpa dirinya itu, pada 21 Febuari 2016 lalu ketika baru selesai shalat subuh ia mendapati mobilnya tidak ada di parkiran. Namun, pada awalnya ia tidak mengira bahwa mobil tersebut dicuri. Ia beranggapan saat itu mobilnya hanya dibawa sopirnya.

"Setelah ditunjukkan CCTV saya baru sadar mobil saya dicuri, awalnya saya mengira mobil dibawa oleh sopir," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, ketiga pelaku yakni FY alias TAY (25), SD alias DK (49), dan RY alias YY sempat menyalami Ali Jaber untuk meminta maaf karena telah mencuri mobilnya. Ali Jaber pun sempat memberi wejangan kepada ketiga pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ia pun mengaku sudah memaafkan ketiganya dan Ali Jaber meminta agar ketiganya segera bertaubat dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Buat apa kasih makan anak kita dengan uang hasil pencurian, tidak akan mendapat berkah," kata Ali Jaber.

"Setelah kejadian ini jangan malu untuk bertaubat. Pintu taubat dari Allah selalu terbuka untuk hambanya," lanjut Ali Jaber.

Ketiga pelaku tersebut diringkus di kawasan Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 18 mobil hasil curiannya.

Akibat ulahnya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com