Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ini Tolak Rencana Penggusuran di Mangga Besar

Kompas.com - 22/08/2016, 18:34 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengunjungi warga RW 02 Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, yang akan digusur tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat, Senin (22/8/2016). Arif akan membantu warga mempertahankan rumah mereka dari penggusuran.

"Saya memang mengajak teman-teman fraksi DPRD DKI dari PDI-P untuk bersama masyarakat mempertahankan hak konstitusionalnya, haknya atas tanah, hak turun temurunnya, mempertahankan apa yang menjadi dasar bagi hidupnya," ujar Arif, di Mangga Besar.

Saat Pemkot Jakarta Barat menerbitkan SP-1 pada 21 Juli dan SP-2 pada 3 Agustus 2016, Arif menyurati Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dan menolak pembongkaran rumah warga yang akan dilakukan tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat.

Menurut Arif, Pemkot Jakarta Barat tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat peringatan pembongkaran rumah warga. Dia menyebut pemerintah seharusnya memberikan hak warga yang sudah tinggal lebih dari 20 tahun di sana dengan memberikan sertifikat hak atas tanah berdasarkan Pasal 60 Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

"Saya harap terutama teman-teman di DPRD DKI untuk mendorong agar pemerintah sikapnya jelas dan tegas, memberikan hak-hak atas tanah karena itu tidak boleh ada penggusuran," kata dia.

Arif menyatakan, warga tidak bisa digusur begitu saja hanya karena masalah administrasi pertanahan.

"Bagaimana hak mereka turun temurun tiba-tiba karena masalah administrasi pertanahan yang tidak jelas ujung pangkalnya kemudian menegasikan hak rakyat atas tanah," ucap Arif.

Jika ada pihak yang mengklaim memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang telah ditempati warga sekitar 80 tahun itu, sebaiknya orang tersebut datang dan bertemu warga langsung. Sebab, selama ini warga tidak pernah tahu siapa orang yang disebut memiliki tanah tersebut.

"Kalau ada pihak yang merasa itu tanahnya, ya komunikasi saja sama warga, cocok-cocokkan tentang dokumen tanahnya. Tapi yang jelas mereka turun temurun sudah membayar. Ada IREDA, IPEDA, dan IMB sampai hari ini. Ini menunjukkan bahwa tanah itu adalah hak rakyat di sini," tuturnya.

Selain SP-1 dan SP-2, Pemkot Jakarta Barat juga telah menerbitkan SP-3 pada 18 Agustus 2016 itu. Pemkot Jakarta Barat meminta warga mengosongkan rumah mereka karena sertifikat hak milik (SHM) tanah tersebut diketahui atas nama Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Anggryanto.

Tanah tersebut dimiliki ketiganya berdasarkan lelang yang dilakukan Gunarto Kerta Djaja pada 2015. Gunarto adalah orang yang disebut telah membeli tanah itu pada 1969. Namun, warga telah menempati tanah tersebut lebih dulu, yakni sekitar tahun 1928. Gunarto juga disebut baru mengurus sertifikat tanah pada 2003.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com