Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Terbuka Orangtua Pasien yang Minta Dokter Indra Ditangguhkan Penahanannya

Kompas.com - 24/08/2016, 18:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para orangtua yang tergabung dalam Koalisi Stay Trust Dokter Indra (STDI) membuat surat terbuka dan pernyataan sikap. Surat tersebut, yang diterima Kompas.com. Rabu (24/8/2016), pada intinya meminta agar dokter Indra Sugiarno, dokter di RS Harapan Bunda yang tersangka kasus vaksin palsu, mendapat penangguhan penahanan.

Alasannya, para orangtua pasien itu masih membutuhkan penanganan dari dokter tersebut. Koalisi itu menyatakan, dokter tersebut juga tidak bisa disalahkan atas kasus vaksin palsu.

Pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang dinilai bertanggung jawab.

Sampai saat ini, STDI mengklaim sudah beranggotakan 72 orangtua pasien.

Berikut surat pernyataan Koalisi STDI:

Kami atasnama orangtua pasien asli dr. Indra Sugiarno yang bergerak dengan hati nurani dan bertanda tangan dibawah ini secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun baik secara sendiri maupun bersama-sama menyatakan sikap bahwa kami menolak haI-hal yang bersifat subyektif yang dipersangkakan dan diberitakan oleh media mengenai seluruh pemberitaan negatif beliau karena kami mengenal persis sosok dr.Indra.

Bersama surat ini pula kami sampaikan pernyataan sikap bahwa kami terutama anak-anak kami masih sangat membutuhkan jasa beliau.

Tujuan kami membuat surat ini adalah : 1. Untuk menjadi perimbangan pemberitaan media spy publik tau informasi dari sisi lain berdasarkan fakta kesaksian berupa testimoni bahwa sosok dr.indra tdk seperti yg diberitakan oleh media yg telah menyudutkan beliau saat ini dan tentunya membuat kami smua sedih.

2. Untuk dpt dijadikan pertimbangan secara hukum kepada instansi terkait kepolisian kejaksaan hingga pengadilan kami merupakan saksi hidup, saksi nyata yg dpt dimintai pertanggung jawabannya dan kamilah yg mengenal sosok dr.indra dan kami yakini dr. Indra adalah korban dari kasus vaksin palsu ini.

3. Untuk dapat dijadikan pertimbangan secara hukum dalam usaha penangguhan penahanan beliau karena kami sangat butuh jasa beliau untuk memberikan solusi maupun pengobatan kepada anak-anak kami yang msh bergantung dgn beliau dri sisi medis.

Kami semua mohon dengan ini kami meminta kepada "hati nurani" instansi yang berwenang baik kepolisian dan/atau kejaksaan bersedia untuk mengabulkan penangguhan penahanan kepada dr.Indra.

Demikian kami sampaikan dan terima kasih.

Koalisi itu mengumpulkan testimoni yang didapat dari media sosial dari para orangtua yang anaknya pernah dirawat Indra. Surat terbuka dan testimoni tersebut kemudian diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com