Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Reklamasi Ungkap Aksi Korup Sanusi Selama Dua Periode di DPRD DKI

Kompas.com - 25/08/2016, 07:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi baru saja menyandang status terdakwa usai mendengarkan dakwaannya dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (24/8/2016) kemarin.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, terungkap bahwa menerima suap raperda reklamasi dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bukan satu-satunya tindak korupsi yang pernah dilakukan Sanusi.

Jaksa mengungkap pencatatan harta milik Sanusi yang mencurigakan sejak tahun 2009. Pada tahun itu, Sanusi mulai menjabat sebagai anggota Dewan periode 2009-2014. Sanusi pun kembali menjabat pada periode selanjutnya yaitu 2014-2019.

Harta yang disimpan Sanusi diduga merupakan hasil suap setelah jaksa melihat penghasilan Sanusi. Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Ronald Worotikan, mengatakan, Sanusi memiliki dua sumber pemasukan yaitu penghasilan dari jabatannya di DPRD DKI Jakarta dan dari PT Bumi Raya Properti.

Di DPRD DKI Jakarta, Sanusi menerima penghasilan resmi tiap bulan dengan komponen gaji pokok, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan badan anggaran, dan tunjangan balegda.

Jika dihitung sejak September 2009 (awal periode DPRD DKI) sampai April 2015, jumlah pendapatan Sanusi sekitar Rp 2 miliar.

"Kemudian, terdakwa dalam kurun waktu 2009 sampai 2015 memiliki penghasilan lain sehubungan pekerjaan yang diterima terdakwa dari PT Bumi Raya Propetindo dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 2.599.154.602," kata jaksa.

Sejak berada di DPRD DKI Jakarta periode 2009 sampai 2014, dan periode 2014 sampai 2019, Sanusi tidak pernah melaporkan harta kekayaannya. Ternyata, Sanusi menyembunyikan harta kekayaan yang lebih besar dari penghasilannya. Harta kekayaan yang dimiliki Sanusi adalah sebesar Rp 45 miliar berupa tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor.

"Maka patut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi karena penghasilan resmi terdakwa sebagai anggota DPRD DKI dan penghasilan dari PT Bumi Raya Propetindo tidak sebanding dengan harta kekayaan yang dimiliki terdakwa," ujar jaksa.

Korupsi dua periode

Aset-aset senilai Rp 45 miliar itu bukan didapat dari penghasilan Sanusi selama di DPRD DKI Jakarta. Jaksa mengatakan aset-aset tersebut didapatkan Sanusi dengan cara meminta uang dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air. Dinas Tata Air sendiri merupakan SKPD mitra Komisi D bidang pembangunan di DPRD DKI Jakarta. Sanusi merupakan ketua di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

"Terdakwa selaku anggota Komisi D periode 2009-2014 dan Ketua Komisi D periode 2009-2014 memiliki mitra kerja salah satunya dengan Dinas Tata Air DKI Jakarta, telah meminta dan menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air selaku mitra kerja Komisi D sejumlah Rp 45.287.833.733,00," ujar Jaksa, dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungu Besar Raya, Rabu (24/8/2016). (Baca: Tak Pernah Serahkan LHKPN, Sanusi Sembunyikan Aset Rp 45 Miliar)

Jaksa menyebut ada dua perusahaan yang memberikan uang kepada Sanusi. Pertama adalah PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air dalam proyek pekerjaan antara tahun 2012 sampai 2015. Menurut Jaksa, Direktur PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, telah memberikan uang sebesar Rp 21 miliar (tepatnya Rp 21.180.997.275,00).

Kedua, kata Ronald, adalah PT Imemba Contractors yang merupakan rekanan Dinas Tata Air dalam proyek pekerjaan antara tahun 2012-2015. Komisaris PT Imemba Contractors, Boy Ishak, memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Sanusi.

Sementara itu, Sanusi juga menerima uang lain sejumlah Rp 22 miliar (tepatnya Rp 22.106.836.498,00). Jaksa mengatakan Sanusi kemudian membelanjakan seluruh uang tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com