Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Reklamasi Ungkap Aksi Korup Sanusi Selama Dua Periode di DPRD DKI

Kompas.com - 25/08/2016, 07:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi baru saja menyandang status terdakwa usai mendengarkan dakwaannya dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (24/8/2016) kemarin.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, terungkap bahwa menerima suap raperda reklamasi dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bukan satu-satunya tindak korupsi yang pernah dilakukan Sanusi.

Jaksa mengungkap pencatatan harta milik Sanusi yang mencurigakan sejak tahun 2009. Pada tahun itu, Sanusi mulai menjabat sebagai anggota Dewan periode 2009-2014. Sanusi pun kembali menjabat pada periode selanjutnya yaitu 2014-2019.

Harta yang disimpan Sanusi diduga merupakan hasil suap setelah jaksa melihat penghasilan Sanusi. Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Ronald Worotikan, mengatakan, Sanusi memiliki dua sumber pemasukan yaitu penghasilan dari jabatannya di DPRD DKI Jakarta dan dari PT Bumi Raya Properti.

Di DPRD DKI Jakarta, Sanusi menerima penghasilan resmi tiap bulan dengan komponen gaji pokok, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan badan anggaran, dan tunjangan balegda.

Jika dihitung sejak September 2009 (awal periode DPRD DKI) sampai April 2015, jumlah pendapatan Sanusi sekitar Rp 2 miliar.

"Kemudian, terdakwa dalam kurun waktu 2009 sampai 2015 memiliki penghasilan lain sehubungan pekerjaan yang diterima terdakwa dari PT Bumi Raya Propetindo dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 2.599.154.602," kata jaksa.

Sejak berada di DPRD DKI Jakarta periode 2009 sampai 2014, dan periode 2014 sampai 2019, Sanusi tidak pernah melaporkan harta kekayaannya. Ternyata, Sanusi menyembunyikan harta kekayaan yang lebih besar dari penghasilannya. Harta kekayaan yang dimiliki Sanusi adalah sebesar Rp 45 miliar berupa tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor.

"Maka patut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi karena penghasilan resmi terdakwa sebagai anggota DPRD DKI dan penghasilan dari PT Bumi Raya Propetindo tidak sebanding dengan harta kekayaan yang dimiliki terdakwa," ujar jaksa.

Korupsi dua periode

Aset-aset senilai Rp 45 miliar itu bukan didapat dari penghasilan Sanusi selama di DPRD DKI Jakarta. Jaksa mengatakan aset-aset tersebut didapatkan Sanusi dengan cara meminta uang dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air. Dinas Tata Air sendiri merupakan SKPD mitra Komisi D bidang pembangunan di DPRD DKI Jakarta. Sanusi merupakan ketua di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

"Terdakwa selaku anggota Komisi D periode 2009-2014 dan Ketua Komisi D periode 2009-2014 memiliki mitra kerja salah satunya dengan Dinas Tata Air DKI Jakarta, telah meminta dan menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air selaku mitra kerja Komisi D sejumlah Rp 45.287.833.733,00," ujar Jaksa, dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungu Besar Raya, Rabu (24/8/2016). (Baca: Tak Pernah Serahkan LHKPN, Sanusi Sembunyikan Aset Rp 45 Miliar)

Jaksa menyebut ada dua perusahaan yang memberikan uang kepada Sanusi. Pertama adalah PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air dalam proyek pekerjaan antara tahun 2012 sampai 2015. Menurut Jaksa, Direktur PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, telah memberikan uang sebesar Rp 21 miliar (tepatnya Rp 21.180.997.275,00).

Kedua, kata Ronald, adalah PT Imemba Contractors yang merupakan rekanan Dinas Tata Air dalam proyek pekerjaan antara tahun 2012-2015. Komisaris PT Imemba Contractors, Boy Ishak, memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Sanusi.

Sementara itu, Sanusi juga menerima uang lain sejumlah Rp 22 miliar (tepatnya Rp 22.106.836.498,00). Jaksa mengatakan Sanusi kemudian membelanjakan seluruh uang tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com