Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Buat Bahasa yang Membuat Saya Pusing, Langsung 'To the Point'..."

Kompas.com - 25/08/2016, 13:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Toksikologi Forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai bertanya, giliran tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso yang bertanya. Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mulanya menanyakan dasar analisis yang disampaikan Gelgel di dalam persidangan.

"Saudara ahli, apakah saudara sendiri melakukan penelitian atau pemeriksaan barang bukti ini atau hanya membaca BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Ahli Toksikologi Nursamran (ahli yang dihadirkan JPU pada beberapa persidangan sebelumnya)," tanya Otto kepada Gelgel.

Gelgel pun menjawab bahwa dia membaca dan menerjemahkan BAP Laboratorium Forensik (Polri), Hani, dan dokter forensik. Kemudian, Otto mempersoalkan pernyataan Gelgel yang menyatakan sianida masuk ke dalam tubuh Mirna.

Padahal, dalam BAP Labfor Polri hanya tertulis ditemukan 0,2 miligram per liter di dalam lambung Mirna, tidak tertulis sianida masuk ke dalam tubuh Mirna. Gelgel menjelaskan pernyataan tersebut merupakan hasil analisisnya terhadap BAP Labfor Polri.

"Berdasarkan itu saya menerjemahkan," jawab Gelgel.

Otto pun sempat mengira bahwa Gelgel menerjemahkan pendapat dan keterangan ahli toksikologi forensik lainnya, Nursamran Subandi. Gelgel pun langsung membantahnya.

"Saya tidak menerjemahkan pendapat. Saya menerjemahkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Labfor Polri. Saya tidak tahu siapa yang mengerjakan," kata Gelgel.

"Saudara kan tadi mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang mengatakan bahwa korban itu minum. Kan itu dasar saudara," timpal Otto.

Gelgel pun langsung menanggapi pernyataan Otto dan meminta Otto bertanya to the point.

"Mohon maf bapak pengacara. Jangan buat bahasa yang membuat saya pusing. Langsung to the point," ucap Gelgel kepada Otto.

Otto kemudian langsung menjelaskan maksud pertanyaannya. Mengapa Gelgel menyampaikan keterangan hanya berdasarkan BAP.

"Sekarang begini. Ada berita acara, saudara tidak pernah memeriksa secara langsung tetapi mengatakan masuk berdasarkan keterangan saksi. Kan yang dipersoalkan apakah betul ada sianida, apakah betul ada sianida diminum korban, apakah betul mematikan," tanya Otto.

Gelgel pun kembali menjelaskan bahwa dia menganalisis hasil BAP Labfor Polri, bukan pendapat saksi atau ahli lainnya. "Saya sudah jawab dan sudah sangat jelas menjelaskan," tutur Gelgel. (Baca: Kuasa Hukum Jessica Persoalkan Ahli Hukum Pidana yang Dihadirkan dalam Sidang )

Kemudian, Otto pun menanyakan apakah Gelgel sependapat dengan pernyataan yang disampaikan Nursamran. Otto pun mengucapkan pernyataan yang disampaikan Nursamran pada sidang beberapa waktu lalu.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Kasus Mirna Mirip Kisah dalam Komik Detective Conan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com