Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Petugas soal Cara Menggunakan Asuransi Bhakti Bhayangkara

Kompas.com - 26/08/2016, 12:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa warga masyarakat yang mendapat Asuransi Bhakti Bhayangkara di layanan SIM Keliling kurang mendapat sosialisasi mengenai prosedur penggunaan asuransi tersebut. Warga berharap, instansi kepolisian lebih banyak menyosialisasikan agar asuransi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

Berdasarkan keterangan pada kartu asuransi tersebut, bila terjadi kecelakaan pengguna asuransi diminta melapor ke petugas PT Asuransi Bhakti Bhayangkara di daerah masing-masing setempat.

Selanjutnya melampirkan surat keterangan dari pihak berwenang tentang surat keterangan kejadian kecelakaan lalu lintas dari Satlantas setempat. Kemudian membawa surat misalnya untuk kematian atau cacat atau biaya rumah sakit. Kemudian fotokopi SIM dan kartu asuransi yang bersangkutan.

Terakhir, tuntutan dari ahli waris yang sah dalam hal tertanggung meninggal dunia dengan disertai visum et repertum.

Berdasarkan kartu asuransi tersebut, untuk kecelakaan yang dijamin yakni "kecelakaan yang terjadi sewaktu tertanggung sedang mengemudikan kendaraan di jalan umum antara lain disebabkan oleh tabrakan, slip atau tergelincir dan lain sebagainya dan akibat tabrak lari yang mengakibatkan luka badan, cacat tetap dan atau meninggal dunia".

Sedangkan untuk kecelakaan yang tidak dijamin antara lain ikut serta dalam tindak kejahatan atau sengaja bunuh diri, tidak mematuhi peraturan lalu lintas, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk atau tidak waras, ikut serta dalam perlombaan (balap/rally) baik yang diadakan secara resmi maupun tidak, perang, huru-hara atau yang disamakan dengan itu, terkena reaksi inti atom, terakhir mengadakan persekongkolan dengan pihak lain untuk mencari keuntungan atas kecelakaan yang terjadi.

Hidayat, petugas Asuransi Bhakti Bhayangkara di mobil layanan SIM Keliling di parkiran seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan menjelaskan korban bisa melapor ke kantor polisi di terdekat atau ke tingkat Polres untuk mengurus klaim.

"Nanti ahli waris bawa fotokopi KTP, SIM sama bawa kartu asuransinya, beserta laporan visum dokter ke kantor polisi terdekat," kata Hidayat kepada Kompas.com di lokasi, Jumat (26/8/2016).

Begitu persyaratan di atas lengkap, nanti petugas asuransi akan mendatangi korban untuk memberikan santunan asuransi. Nilai santunan meninggal dunia Rp 4.000.000, cacat tetap sesuai prosentasi polisi maksimal Rp 4.000.000, tunjangan perawatan rumah sakit Rp 400.000. Namun, hanya berlaku bagi pengguna SIM A atau B.

"Kalau persyaratannya lengkap kita langsung nemuin korban kasih (santunan) nya," ujar Hidayat.

Sosialisasi minim

Warga yang mengurus perpanjangan SIM, Budi Agus (45) berharap, instansi terkait menyosialisasikan secara luas soal penggunaan asuransi ini. Budi sendiri baru pertama mendapatkan asuransi dari PT ABB tersebut.

Pada perpanjangan SIM sebelumnya, Budi juga mengaku diberi asuransi kecelakaan. Namun, ia tak ingat apakah sama dengan yang diberikan sekarang.

"Harapan saya harusnya ada sosialisasi bahwa kalau kita memperpanjang SIM itu mendapat asuransi kecelakaan, entah lewat media sosial atau lainnya," ujar Budi. (Baca: Kakorlantas Tegaskan Asuransi Bhakti Bhayangkara Saat Proses SIM Tak Wajib)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Megapolitan
Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Megapolitan
Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Megapolitan
Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Megapolitan
Buruh Berencana Gelar Aksi Tolak Tapera Lebih Besar dan Serentak, Libatkan Mahasiswa

Buruh Berencana Gelar Aksi Tolak Tapera Lebih Besar dan Serentak, Libatkan Mahasiswa

Megapolitan
Demo Tolak Tapera, Aliansi BEM Bogor Bawa Spanduk 'Tabungan Penderitaan Rakyat'

Demo Tolak Tapera, Aliansi BEM Bogor Bawa Spanduk "Tabungan Penderitaan Rakyat"

Megapolitan
Polisi Kerahkan 1.872 Personel Kawal Aksi Tolak Tapera di Depan Kemenkeu dan Patung Kuda

Polisi Kerahkan 1.872 Personel Kawal Aksi Tolak Tapera di Depan Kemenkeu dan Patung Kuda

Megapolitan
Jalur Sepeda di Senopati Jadi Lahan Parkir, Dishub Jaksel: Sudah Ditindak, tapi Tak Jera

Jalur Sepeda di Senopati Jadi Lahan Parkir, Dishub Jaksel: Sudah Ditindak, tapi Tak Jera

Megapolitan
2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, lalu Jual ke Lapak Barang Bekas di Kembangan Jakbar

2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, lalu Jual ke Lapak Barang Bekas di Kembangan Jakbar

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil yang 'Kabur' Usai Makan di Resto Depok Akhirnya Bayar Tagihan

Rombongan Tiga Mobil yang "Kabur" Usai Makan di Resto Depok Akhirnya Bayar Tagihan

Megapolitan
Tolak Tapera, Massa Gelar Aksi Teatrikal di Depan Patung Kuda

Tolak Tapera, Massa Gelar Aksi Teatrikal di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rumah Subsidi di Villa Kencana Cikarang Terbengkalai, Marketing: Karena Tak Dihuni dan Dirawat

Rumah Subsidi di Villa Kencana Cikarang Terbengkalai, Marketing: Karena Tak Dihuni dan Dirawat

Megapolitan
Supian-Intan Duet di Pilkada Depok, Imam Budi: Makin Banyak Calon, Makin Bagus

Supian-Intan Duet di Pilkada Depok, Imam Budi: Makin Banyak Calon, Makin Bagus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com