Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Terima Kasih Pak Ahok, Warga Tak Jadi Digusur"

Kompas.com - 26/08/2016, 21:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 02, Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, berterima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena telah menegur Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi terkait keterlibatan Pemerintah Kota Jakbar dalam rencana penggusuran permukiman mereka.

Ahok meminta Pemkot Jakarta Barat untuk tidak mencampuri konflik lahan di sana karena lahan tersebut bukan milik Pemprov DKI.

"Terima kasih Pak Ahok, udah banyak bantu kami, warga enggak jadi digusur," kata salah satu warga, Amey (63), saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (26/8/2016).

Pemkot Jakarta Barat telah menangguhkan penggusuran rumah warga. Amey pun kini merasa lebih tenang.

"Lumayan legaan dikit. Wali Kota enggak berani turun tangan udah bagus. Dari SP-3 sampai  sekarang udah enggak ada lagi (yang datang untuk menggusur)," kata dia.

Hal serupa diucapkan warga lainnya, Liana (70). Dia bersyukur karena Pemkot tidak jadi menggusur rumah yang dia huni selama puluhan tahun itu.

"Kami bersyukur sama Tuhan. Tuhan enggak akan meninggalkan kami," ucap Liana.

Selain berterima kasih kepada Ahok, warga juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Marsudi dan anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, karena telah membantu mereka juga.

Prasetio dan Arif telah mengunjungi permukiman warga pada Senin laluuntuk meninjau langsung kondisi di sana. Keduanya pun meminta Pemkot Jakarta Barat tidak ikut campur.

"Saya terima masih sama Pak Ahok, Ketua DPRD Pak Prasetio, terima kasih udah bantu kami. Dia bantu kami tanpa pamrih, terutama Pak Arif," tutur warga lainnya, Nugroho (61).

Warga berharap Ahok dan Prasetio dapat membantu mereka lagi sehingga mereka bisa mendapatkan sertifikat hak milik (SHM).

Mereka sudah tinggal puluhan tahun di sana. Warga merujuk pada pasal 60 Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Pasal itu menyebutkan warga dapat mengajukan SHM apabila sudah tinggal lebih dari 20 tahun di sebuah lahan.

"Mudah-mudahan Pak Ahok bisa bantu kami seterusnya, jangan sampe ada mafia-mafia tanah lagi. Kalau bisa sampe dibikinin sertifikat soalnya sudah puluhan tahun. Jadi biar lebih aman lagi," kata Amey.

Pemkot Jakarta Barat sebelumnya menerbitkan SP-1 hingga SP-3 atas permohonan pemilik SHM tanah tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com