Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Suap Reklamasi, Sanusi Cecar Saksi yang Dihadirkan Jaksa

Kompas.com - 31/08/2016, 21:05 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus suap raperda reklamasi dan tindak pidana pencucian uang Mohamad Sanusi mencoba melawan balik saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Dia memberikan banyak pertanyaan kepada saksi-saksi yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (31/8/2016).

Adapun, saksi-saksi yang hadir hari ini adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati, Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat dan Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari. Sanusi diberi kesempatan untuk bertanya kepada para saksi.

"Saya mau tanya kepada Pak Sekda, apakah pembahasan pasal demi pasal, persetujuannya itu berdasarkan argumentasi akademis dan bukan karena tekanan?" tanya Sanusi kepada Saefullah.

"Memang karena forumnya rapat Balegda, di satu sisi ini adalah para legislatif pilihan rakyat. Sementara kita eksekutif punya visi mengemban amanat masyarakat. Ya kita menggabungkan kajian, teori, dan pengalaman sehingga memang pasal demi pasal dibahas seperti itu," jawab Saefullah.

"Baik, berarti pasal demi pasal dibahas dengan wajar ya," ujar Sanusi.

Tidak hanya itu, Sanusi juga bertanya kepada Saefullah mengenai rapat pembahasan raperda. Kata Sanusi, dulu dia pernah melontarkan keberatan tambahan kontribusi sebesar 15 persen karena akan merugikan BUMD DKI yang ikut melakukan reklamasi.

Jika BUMD DKI ikut, maka Pemprov DKI harus memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) yang nantinya akan digunakan BUMD DKI untuk memenuhi tambahan kontribusi. Artinya, PMP akan kembali ke Pemprov DKI lagi dan menjadi percuma.

Terkait hal ini, Saefullah membenarkan adanya pendapat itu saat rapat pembahasan. Namun, dia mengatakan pembahasan memang berlangsung alot karena tidak adanya kesepakatan.

"Memang diskusi begitu alot sehingga enggak pernah dapat titik temu. Memang adanya seperti itu," ujar Saefullah.

Selain kepada Saefullah, Sanusi juga menyecar Vera dengan berbagai pertanyaan. Salah satu pertanyaan yang diucapkan berkali-kali adalah mengenai isi berita acara pemeriksaan (BAP) Vera.

Dalam BAP, kata Sanusi, Vera mengatakan tidak tahu dasar hukum tambahan kontribusi 15 persen meskipun itu merupakan tupoksinya.

"Kata Ibu di BAP, 'saya tidak tahu apa pertimbangan Pemda menerima tambahan kontribusi,'. Maksudnya apa? Padahal berdasarkan tupoksinya itu Ibu Vera seharusnya tahu tapi ibu enggak tahu," ujar Sanusi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com