JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, membantah isu bahwa pergantian Bambang DH dari jabatannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta disebabkan karena ia vokal menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dia mengatakan, PDI-P harus memiliki Ketua DPD PDI-P DKI definitif sebelum mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Jadi kami sebulan sebelum memulai pendaftaran pilkada itu ketua dan sekretarisnya harus definitif. Itu aja kok," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Selain itu, kata dia, saat ini Bambang DH juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI-P, sehingga dia harus konsentrasi mengurusi strategi pemenangan pilkada serentak seluruh Indonesia.
"Peraturan di Undang-Undang MD3 sekarang ini enggak boleh rangkap jabatan, makanya kami harus mencari ketua definitif," kata Prasetio.
Adi Wijaya yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara DPD PDI-P DKI Jakarta diputuskan menjadi Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta.
Soal penolakan Bambang DH terhadap Ahok, Prasetio berpandangan bahwa hal itu sesuatu yang wajar dalam berpolitik.
"Sekarang kami serahkan semua ke Ketua Umum dan DPP partai. Yang berhak bicara DPP partai, sekarang kami sudah selesai menjalankan tugas apa yang diminta DPP partai," kata Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Ahok digadang-gadang akan diusung kembali bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat oleh PDI-P.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.