JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mensosialisasikan pengadaan tanah yang akan dijadikan jalan tol dalam kota Sunter - Pulogebang, di Jakarta Utara. Salah satu sosialisasinya dilakukan di Kecamatan Kelapa Gading, Rabu (31/8/2016).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah, Asih, menjelaskan, di Jakarta Utara, akan dibangun enam ruas jalan tol. Daerah yang terkena pembangunan di antaranya yaitu Kelurahan Sunter Jaya di Kecamatan Tanjung Priok, serta Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading Barat, dan Kelurahan Pegangsangan Dua, di Kecamatan Kelapa Gading.
Sosialisasi itu, kata Asih, untuk mematok batas lokasi yang terkena pembebasan tanah. Pematokan batas tanah akan dilakukan Dinas Penataan Kota Provinsi DKI Jakarta.
"Ini adalah sosialisasi pertama. Sejumlah tanah akan dipatok dan kebanyakan berada di Kecamatan Kelapa Gading," ujar Asih, di Jakarta Utara, Kamis (1/9/2016).
Asih menjelaskan, ada 4,2 hektar lahan yang akan dijadikan jalan tol di Jakarta Utara. Sedangkan proyek tol Sunter-Pulogebang seluas 5.9 hektar.
Pemprov DKI juga akan mengumpulkan dokumen serta identitas pemilik tanah untuk didata. Dokumen-dokumen itu seperti fotokopi KTP, kartu keluarga (KK) SPT PBB dan alas hak seperti sertifikat, dan girik.
"Pemprov akan melakukan pematokan pada minggu pertama bulan September. Dilanjutkan pendataan pada minggu ke dua bulan yang sama," ujar Asih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.