JAKARTA, KOMPAS.com - Andrew Budikusuma menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di dalam bus Transjakarta. Selain dipukul, Andrew juga mendapat kata-kata bernada rasial dari orang tak dikenal tersebut.
Kejadian ini bermula pada Jumat (26/8/2016) lalu sekitar pukul 20.30 WIB, Andrew menaiki bus Transjakarta dari Halte Depkes dan transit di Halte Kuningan, kemudian korban kembali naik bus Transjakarta kembali dari Halte Mampang menuju Slipi dengan jurusan Pinang Ranti-Piuit.
Di waktu bersamaan, enam orang tersangka yaitu DS (21), HBP (26), MA alias Aweng (31), SR (17), dan AR (21), N (DPO) dan A (DPO) naik bus Transjakarta dari Halte Blok M dan transit di Halte Semanggi.
"Pengakuannya keenam orang itu habis dari Blok M untuk berbelanja pakaian," ujar Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pius Ponggeng di Halte JCC Transjakarta, Sabtu (3/9/2016).
(Baca: Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Andrew yang Diteriaki "Ahok", Pelaku Peragakan 15 Adegan)
Selanjutnya, enam orang tersangka kembali menaiki bus Transjakarta jurusan Pinang Ranti-Pluit dan di dalam bus Transjakarta tersebut sudah ada tersangka DS yang naik dari Halte Pinang Ranti.
DS sendiri diketahui merupakan pegawai toko buku sedangkan enam pelaku lainnya merupakan pengangguran.
"DS ini pegawai toko buku, jadi dia memang sudah ada di bus itu, dia habis pulang kerja dan kebetulan enggak sengaja ketemu temen-temen lainnya di bus yang sama," ucapnya.
(Baca: Lima Pengeroyok Andrew Dibekuk Polisi)
Setelah para tersangka menaiki bus dari halte Semanggi, kebetulan saat itu tidak ada tempat duduk yang kosong. Sehingga, para pelaku berdiri mengelilingi Andrew.
"Posisinya AR sebelah kanan korban, MA, HBP, A di depan korban, S di dekat pintu tengah, N sebelah kiri korban dan DS di pintu belakang bus," kata Pius.
Kemudian, AR mencoba meledek Andrew dengan menyebut wajahnya mirip Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Merasa risih dengan ledekan pelaku, Andrew mencoba mengelak sambil mengatakan dirinya merasa capek karena baru pulang kerja.
"AR ini meledek korban dengan menyebut wajah korban mirip Pak Ahok. Korban yang merasa sedang capek dan tidak ingin bercanda kemudian mengatakan 'apaan sih, sudah jangan ganggu gua, gua pulang kerja capek'," ujar dia.
(Baca: Ahok: Pemukul Andrew di Transjakarta Itu Pengecut dan Penakut)
Pernyataan korban yang mengaku capek pun langsung ditimpali oleh HBP yang mengatakan dirinya juga sedang capek. Mendengar adanya keributan, petugas on board bernama Dadang menyuruh mereka turun agar tidak mengganggu penumpang lainnya.
Lalu MA memprovokasi para pelaku lainnya, untuk membawa korban turun di halte JCC. AR pun merasa tidak senang dengan perkataan korban dan langsung menarik baju korban menuju pintu keluar bus di Halte JCC dan pada saat itu juga korban dipukul AR.
"Korban ditarik keluar bus dan di saat itulah para pelaku mengeroyok korban dengan pukulan dan tendangan," kata Pius.
Selanjutnya, melihat korban sudah tidak berdaya, Dadang menarik korban kembali masuk ke dalam bus dan Anwar, selaku sopir bus menutup pintu otomatis dan menjalankan bus yang dikemudikannya ke arah Slipi.
Merasa belum puas memukuli Andrew, N saat pintu ditutup melontarkan kata-kata penghinaan kembali kepada Andrew. Akibat ulahnya, Mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.