JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin menjelaskan tidak keberatan dengan tawaran Pemprov DKI yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Dokumentasi HB Jassin, Ajip Rosidi, menjelaskan, pihaknya mempersilakan Pemprov DKI menjadikan yayasan itu menjadi aset pemerintah daerah di DKI dengan sejumlah syarat.
Pertama, Ajip meminta agar pendokumentasian dokumen dilaksanakan sesuai dengan yang sudah dilakukan selama ini oleh PDS HB Jassin. Ajip juga meminta agar semua koleksi sastra di HB Jassin didokumentasikan dalam bentuk digital sehingga pelayananya dapat dilakukan secara online.
Tak hanya itu, Ajip meminta agar pengurus PDS HB Jassin tetap berwenang melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pengelolaan, pendokumentasian, dan layanan informasi sastra.
"Karyawan yang selama ini telah berdedikasi dan bekerja lebih dari 20 tahun di HB Jassin harus diikutsertakan dalam pengelolaan pendokumentasian dan informasi sastra," ujar Ajip di PDS HB Jassin, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Selain itu, PDS HB Jassin meminta adanya penyusunan koleksi yang ada di PDS HB Jassin agar tak lagi ada penumpukan koleksi yang belum terolah. Saat ini, kata Ajip, masih banyak dokumen, seperti buku-buku, yang masih disimpan karena keterbatasan tempat.
Ajip juga meminta dibangun sebuah ruang baca digital, ruang pertemuan yang bisa menampung 200-300 orang, serta bangunan khusus untuk PDS HB Jassin. Terkait urusan keuangan, Ajip menyerahkan seluruhnya kepada Pemprov DKI.
"Kedua pihak sama-sama sepakat untuk menjaga dan melestarikan dokumen sastra sebagai aset bangsa," ujar Ajip.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menjadikan PDS HB Jassin sebagai aset milik Pemprov DKI. Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal mengeluh soal Pemprov DKI yang tidak lagi memberikan dana hibah kepada PDS HB Jassin. (Baca: Pemprov DKI Tawarkan Pengambilalihan PDS kepada Yayasan HB Jassin)
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, dia sudah menawarkan untuk mengambil alih pengelolaannya. Namun, kata Ahok, mereka menolak. Ahok mengatakan, dia justru menjaga eksistensi PDS HB Jassin dengan cara memberikan sebagian uang operasionalnya untuk gaji pegawai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.