JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih mencari hari baik untuk mendeklarasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ketua DPP PDI-P bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Djarot Saiful Hidayat membantah partainya akan mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada saat pendaftaran dibuka atau pada 21 September 2016.
"Ya dilihat saja, lihat harinya seperti apa, jam, hitungannya gimana, nogo dino (hari naga) gimana. Kemudian jam keberuntungan kan perlu dihitung," kata Djarot yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta itu di Balai Kota DKI, Jumat (16/9/2016).
Pada Pilkada DKI Jakarta 2012, pengumuman pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari PDI-P bersamaan dengan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Saat itu, Joko Widodo yang diusung menjadi calon gubernur mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai pendampingnya di DPD PDI-P DKI Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan.
Setelah itu, mereka langsung mendaftar ke KPU DKI Jakarta.
Apakah strategi pada Pilkada DKI Jakarta 2012 juga akan diterapkan untuk Pilkada DKI Jakarta 2017?
"Oh pas itu ya. Tunggu aja nanti ya, tunggu aja," kata Djarot.
PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri, tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Mereka memiliki sebanyak 28 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Pada Pilkada DKI Jakarta 2012, PDI-P tak memiliki cukup kursi untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri, sehingga harus berkoalisi dengan Partai Gerindra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.