Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Ahok Tetap Harus Cuti jika Uji Materi Diputuskan Setelah Pendaftaran Cagub

Kompas.com - 18/09/2016, 16:58 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, semua calon kepala daerah yang telah mendaftarkan diri ke KPUD harus mematuhi aturan main yang telah ditetapkan.

Hal itu berlaku juga bagi Basuki Tjahaja Purnama yang sedang mengajukan uji materi Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok itu mengajukan uji materi atas kewajiban cuti kampanye bagi bakal calon kepala daerah petahana yang diatur dalam pasal tersebut.

"Kalau putusan (MK) berdampak pada perubahan aturan, itu harus dipertimbangkan. Pertama, apakah ditetapkan sebelum pendaftaran calon atau sesudah. Kalau sesudah pendaftaran calon, sedianya itu berlaku untuk periode ke depan, bukan yang sekarang," kata Jimly dalam acara launching pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 oleh KPUD DKI Jakarta di Lapangan Banteng, Minggu (18/9/2016).

(Baca juga: 8 September 2016, KPUD DKI Mulai Mutakhirkan Daftar Pemilih Pilkada )

Masa pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPUD DKI Jakarta berlangsung sejak Rabu (21/9/2016) hingga Jumat (23/9/2016).

Sementara itu, uji materi Undang-Undang Pilkada yang diajukan Basuki masih bergulir di MK dan belum ada putusannya sampai hari ini.

Jimly menyampaikan, seseorang yang sudah mendaftarkan diri dan resmi maju sebagai calon kepala daerah melalui KPUD harus tunduk dengan semua aturan yang ada.

Ia juga berharap tidak ada calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang mempermasalahkan aturan pilkada sesudah mendaftarkan diri ke KPUD.

"Ini kan tahapan yang terintegrasi, tidak boleh dipecah-pecah. Begitu seseorang mendaftar, aturan mainnya juga harus dipatuhi secara utuh secara keseluruhan," tutur Jimly.

(Baca juga: KPU DKI Tunggu Hasil "Judicial Review" Ahok di MK soal Cuti Kampanye)

Namun, Jimly secara pribadi setuju dengan gagasan Basuki yang meminta agar calon petahana tidak perlu cuti saat kampanye.

"Sebagai ide, boleh-boleh saja, tetapi lima tahun lagi. Jadi nanti incumbent itu bukan hanya cuti, tetapi juga dilarang kampanye. Itu sih saya setuju, tetapi sebagai ide untuk lima tahun mendatang, bukan sekarang," ujar dia.

Kompas TV Cuti Petahana Lebay? - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com