Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dilaporkan Terkait Pelanggaran Kode Etik, Ini Tanggapan Jaksa Sidang Jessica

Kompas.com - 20/09/2016, 06:07 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Sandhy Handika, mempersilakan jika ada yang ingin melaporkan dia dan timnya terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Pelapor yang dimaksud sama dengan yang sebelumnya melaporkan majelis hakim persidangan tersebut ke Komisi Yudisial, yakni Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) serta Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).

"Kalau laporan itu kan hak, hak mereka untuk melaporkan, saya hargai itu. Dalam sebuah laporan, tidak selalu juga ada temuan bahwa jaksa itu salah," kata Sandhy kepada Kompas.com usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016) malam.

Meski mengaku tidak masalah dilaporkan, Sandhy menilai, sebuah laporan seharusnya disampaikan secara obyektif. Sementara itu, dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada para JPU dianggap lebih sebagai tindakan asal lapor.

"Ini kan juga sudah terbuka untuk umum dan dipublikasikan secara live, jadi mereka harus tahu dinamika di persidangan. Bukan cuma asal lapor, melainkan memang harus dikaji dulu sebelum melapor," tutur Sandhy.

Dia juga yakin, timnya selama mengikuti sidang mengadili terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso, sudah melakukan tugas sesuai prosedur. Sandhy pun percaya tidak ada pelanggaran kode etik yang mereka lakukan selama ini.

AAMI dan PBHI berencana melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan dan penyidik kasus ini ke Direktorat Propam Mabes Polri pada Selasa (20/9/2016). (Baca: Pelapor Hakim Jessica Berencana Laporkan JPU dan Penyidik)

Menurut kedua pihak tersebut, salah satu hal yang akan dilaporkan adalah soal perilaku penuntut umum yang sempat berteriak dalam persidangan dan penyampaian pertanyaan yang tidak etis. Sementara itu, laporan bagi penyidik lebih pada masalah akuntabilitas penyidikan, seperti bagaimana upaya penyidik dalam mencari bukti kasus ini di Australia.

Kompas TV Ahli JPU dan Kuasa Hukum Beradu Pendapat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com