Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan LCGC yang Jadi Taksi "Online" Belum Dapat Ditertibkan

Kompas.com - 09/10/2016, 23:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Muslim, menjelaskan kendaraan low cost and green car (LCGC) yang digunakan sebagai angkutan sewa berbasis aplikasi belum dapat ditertibkan.

Meskipun sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Pada pada Pasal 18 (2) huruf g, disebutkan aturan penggunaan kendaraan mobil penumpang umum minimal 1.300 cc.

Muslim menjelaskan, Kemenhub memperpanjang masa sosialisasi, mulai dari 1 Oktober 2016 hingga enam bulan mendatang.

"Jadi, sampai enam bulan ke depan, belum ada penertiban. Istilahnya hanya mendorong masyarakat agar memenuhi kewajibannya," kata Muslim, kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2016).

Menurut dia, kendaraan LCGC itu harus mengantongi izin angkutan dari Kementerian Perhubungan. Jika syarat itu dipenuhi, maka pemilik kendaraan bisa mengajukan uji KIR ke Dishubtrans DKI Jakarta. Kemudian memproses izin operasional di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta.

"Jadi masa sekarang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk smntara mungkin diperbolehkan dulu. Tapi selanjutnya disesuaikan dengan aturan itu," kata Muslim.

Mobil jenis LCGC yang tidak bisa dijadikan angkutan sewa berbasis aplikasi seperti Datsun Go, Datsun Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, Honda Brio, dan Suzuki Karimun. (Baca: Permenhub Larang LCGC Jadi Taksi "Online", tetapi Lulus Uji Kir)

Beberapa alasan pemberlakuan aturan ini, seperti cc rendah yang akan membuat kendaraan oleng. Kemudian, teknologi rem belum menggunakan sistem anti lock breaking system atau ABS.

Berat kendaraan yang ringan menyebabkan kendaraan kurang stabil dan kurang aman dari sisi faktor keselamatan. Kesimpulannya, kurangnya faktor stabilitas kendaraan, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang.

Kompas TV Petugas Gabungan Razia Taksi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com