Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Grab terhadap Larangan Mobil LCGC Dijadikan Taksi "Online"

Kompas.com - 10/10/2016, 16:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia menanggapi larangan kendaraan low cost green car (LCGC) dijadikan taksi online. Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengungkapkan, standar silinder kendaraan dari mitra pengemudi GrabCar masih berada di bawah standar Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 23 Tahun 2016.

"Kami sebelumnya menetapkan standar silinder kendaraan dari mitra pengemudi GrabCar yang ingin bergabung pada 1.000 CC sebagai batas minimal, merujuk kepada peraturan terkait saat itu," kata Ridzki lewat keterangan tertulis kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (10/10/2016).

Kendari demikian, Grab Indonesia, kata Ridzki, mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan kami waktu untuk dapat mempersiapkan diri. Persiapan itu untuk memastikan para mitra GrabCar dapat memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Sesuai dengan yang disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, kata Ridzki, masih dibutuhkan waktu untuk penyesuaian. Selain itu juga ada wacana adanya masukan untuk revisi peraturan tersebut.

"Saat ini, kami masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut dan terus berkomunikasi dengan para mitra kami dan pemerintah untuk memastikan kami dapat menyediakan transportasi yang aman dan dapat diandalkan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Ridzki.

Kementerian Perhubungan RI memperpanjang masa sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 selama enam bulan ke depan, terhitung dari Oktober 2016.

Alasan pemberlakuan aturan itu adalah kubikasi mesin yang rendah akan membuat kekuatan kendaraan berkurang jika diisi empat orang dan dalam kondisi full AC. Mobil dengan kondisi tersebut pada kecepatan tinggi kemungkinan besar jadi tidak stabil atau bisa oleng.

Teknologi rem mobil tersebut juga belum menggunakan sistem anti-lock braking system atau ABS. Dengan alasan itu, Faktor stabilitas kendaraan, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang pada jenis kendaraan itu dinilai kurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com