JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi melakukan penggeledahan di lantai 12 kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/10/2016) sore. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) perizinan yang dilakukan oknum di kementerian tersebut.
Dari pantauan Kompas.com, polisi menyita beberapa dokumen dari lantai 12 kantor tersebut. Selain dokumen, polisi juga mengamankan barang bukti beberapa telepon genggam dan sejumlah uang.
Penggeledahan dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Ia didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Herry Heriyawan.
Saat ini polisi masih meneliti beberapa dokumen yang diperiksa.
Satu orang pegawai perempuan saat ini masih diinterogasi oleh petugas. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, perempuan tersebut merupakan kepala seksi pendaftaran Kemenhub.
"Barang bukti ini kami sita dari enam orang yang kami amankan," kata Iriawan di lokasi.
Dalam penggeledahan ini, para staf dari Kemenhub yang ada di lantai 12 ini belum diperkenankan meninggalkan meja kerjanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.