Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tunjukkan Foto Ruang Tahanan Jessica yang Disebut Mewah

Kompas.com - 17/10/2016, 15:27 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Jaksa penuntut umum sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin menilai terdakwa Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya telah berbohong dan menampilkan hal yang tidak mendidik pada persidangan selama ini.

Hal itu disampaikan pada sidang lanjutan dengan agenda replik atau tanggapan jaksa penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

"Tentang kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain. Bahkan, ruang (tahanan di Mapolda Metro Jaya) yang ditempati terdakwa termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi berikut ini," kata salah satu penuntut umum, Maylany, di hadapan majelis hakim.

Tim penuntut umum lalu menampilkan foto-foto melalui proyektor dalam ruang sidang. Foto-foto tersebut menunjukkan momen ketika Jessica berada di dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya, sedang bersantai, berselonjor di sofa, mengenakan kaus dan celana pendek.

(Baca: Sambil Menangis, Jessica Ungkap Permintaan Krishna Murti)

Hal itu mengundang keberatan dari pihak kuasa hukum Jessica. Menurut kuasa hukum, replik seharusnya hanya dibacakan, bukan dengan menampilkan foto-foto di luar materi replik.

Selanjutnya, kedua pihak sepakat di hadapan majelis hakim untuk tidak menampilkan dokumentasi tersebut.

Maylany kemudian melanjutkan pembacaan replik dengan menyinggung pernyataan kuasa hukum Jessica dengan menyinggung salah satu saksi ahli dari Australia, Profesor Beng Beng Ong. Ong hadir sebagai saksi meringankan dari pihak Jessica.

Menurut Maylany, ketika pihaknya menanyakan apakah Ong dibayar atau tidak pada persidangan yang lalu, dijawab memang dibayar oleh kuasa hukum. Namun, jawaban berbeda disampaikan kuasa hukum Jessica saat Ong diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, sehari setelah bersaksi.

"Kuasa hukum lalu di Kantor Imigrasi mengaku tidak membayar ahli Profesor Beng Beng Ong atas keahliannya untuk bersaksi di pengadilan. Apakah kuasa hukum telah tertular kebohongan terdakwa? Apakah sampai sedemikian caranya kuasa hukum berbohong untuk memenangkan terdakwa dalam kasus ini," tutur Maylany.

Sidang pembacaan replik dari penuntut umum masih berlangsung hingga pukul 14.35 WIB. Adapun sidang ini telah berlangsung sejak pukul 13.40 WIB tadi.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier. Jessica kemudian menjadi terdakwa dalam kasus tersebut dan jaksa menuntutnya 20 tahun hukuman penjara.

(Baca: Sidang Lanjutan Kasus Kematian Mirna, Jaksa Sindir Tangisan Jessica)

Kompas TV JPU: Transkrip Pengacara Jessica Tak Akurat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com